KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (5/8). Keputusan ini menjadi kabar penting bagi investor yang menantikan kembalinya aktivitas kedua saham tersebut di pasar reguler dan pasar tunai.
“Suspensi atas perdagangan saham MINA dan ROCK di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 5 Agustus 2025,” terang Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam pengumuman resmi Bursa pada Selasa (5/8). Pembukaan suspensi ini diharapkan memberikan kejelasan dan peluang baru bagi pelaku pasar.
Setelah suspensi dibuka, saham MINA menunjukkan pergerakan yang fluktuatif. Pada perdagangan Selasa (5/8), harga saham MINA terkoreksi 8,52% dan ditutup pada level Rp 161 per saham. Meskipun demikian, jika dilihat dari awal tahun berjalan, kinerja saham MINA sungguh mencolok dengan lonjakan signifikan mencapai 187,5%, menunjukkan minat investor yang kuat terhadap emiten ini.
Sementara itu, saham ROCK juga turut menarik perhatian dengan performa yang positif. Saham ROCK berhasil menguat 1% dalam sehari perdagangan Selasa (5/8), mencapai level Rp 505 per saham. Secara tahun berjalan, saham ROCK juga membukukan kenaikan yang mengesankan sebesar 81,65%, menegaskan daya tariknya di sektor properti.
Diberitakan sebelumnya oleh Kontan, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) tengah mempersiapkan aksi korporasi penting berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), atau yang dikenal luas sebagai rights issue. Aksi ini bertujuan untuk menghimpun dana segar sebanyak-banyaknya Rp 164,06 miliar, yang akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.
Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada 2 Juli 2025, MINA berencana menawarkan sebanyak-banyaknya 3,28 miliar saham baru. Jumlah tersebut merepresentasikan sekitar 33,33% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD I. Saham-saham baru ini akan memiliki nilai nominal Rp 20 setiap saham dengan harga pelaksanaan yang ditetapkan Rp 50 per saham.
Melalui rights issue ini, jumlah dana yang diharapkan diterima MINA mencapai Rp 164,06 miliar, yang berasal dari saham portepel perseroan dan akan dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham eksisting untuk mempertahankan porsi kepemilikan mereka di MINA.
Setiap pemegang dua saham MINA yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) TOWR pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 16:00 WIB berhak atas satu Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap satu HMETD tersebut akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang wajib dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Dalam konteks aksi korporasi ini, PT Basis Utama Prima, sebagai pemegang saham utama MINA yang memiliki 45,71% atau setara 3 miliar saham perseroan, telah menyatakan kesediaannya untuk mengalihkan seluruh haknya kepada Hapsoro. Sementara itu, Hapsoro, yang juga merupakan pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan langsung 4,44% atau 291,48 juta saham, secara proporsional berhak memperoleh 145,74 juta HMETD.
Lebih lanjut, Hapsoro tidak hanya akan memanfaatkan hak proporsionalnya, tetapi juga berkomitmen untuk menerima pengalihan seluruh hak memesan efek terlebih dahulu yang akan diperoleh PT Basis Utama Prima. Komitmen ini menegaskan peran sentral Hapsoro dalam struktur kepemilikan MINA pasca-pelaksanaan rights issue, yang berpotensi mengubah lanskap kepemilikan saham secara signifikan.
Ada Transaksi Crossing Rp 262,50 Miliar, Selasa (5/8) CDIA Keluar dari Kerangkeng BEI
Ada Rebalancing Indeks LQ45 di BEI, Saham-Saham Ini Bisa Ditimbang