BREAKING: Saham BEEF, IPAC, IDPR Kena Suspensi BEI! Apa Alasannya?

Ifonti.com, JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap tiga saham emiten, yaitu PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Era Graharealty Tbk (IPAC), dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Keputusan suspensi saham ini diambil menyusul adanya lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan oleh pihak BEI. Kenaikan harga yang drastis ini menjadi perhatian utama bursa dalam rangka menjaga stabilitas pasar.

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, langkah ini merupakan bagian dari upaya cooling down. “Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan investor, BEI memandang perlu melakukan suspensi saham BEEF, IPAC, dan IDPR mulai 2 Oktober 2025,” jelasnya, menegaskan komitmen BEI untuk melindungi kepentingan para investor.

Penghentian sementara perdagangan saham ini diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi para pelaku pasar agar dapat menelaah informasi yang tersedia secara cermat sebelum memutuskan langkah investasi selanjutnya. Hal ini penting untuk memastikan pengambilan keputusan yang lebih rasional dan terhindar dari potensi spekulasi berlebihan.

Sebelum suspensi diberlakukan, ketiga saham tersebut memang menunjukkan pergerakan harga yang sangat mencolok:

  • BEEF ditutup pada level Rp 620 per saham, melonjak 12,73% dalam sehari, dengan akumulasi kenaikan fantastis sebesar 373,38% secara year-to-date (YtD).
  • IPAC menguat 9,6% menjadi Rp 274 per saham, mencatatkan lonjakan 182,47% YtD.
  • IDPR mengalami kenaikan 14,21% ke posisi Rp 434 per saham, dengan total kenaikan 158,33% YtD.

Melihat volatilitas yang terjadi, BEI mengimbau seluruh pihak yang terlibat di pasar modal untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten. Dengan informasi yang lengkap dan akurat, investor diharapkan dapat mengambil keputusan investasi yang bijak dan terukur, meminimalkan risiko di tengah dinamika pasar.

BEEF Chart by TradingView

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menangguhkan perdagangan saham PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Era Graharealty Tbk (IPAC), dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) mulai 2 Oktober 2025. Langkah ini diambil karena lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut.

Suspensi ini merupakan upaya cooling down untuk melindungi investor dari potensi spekulasi berlebihan. BEI mengimbau pelaku pasar untuk memperhatikan keterbukaan informasi emiten agar dapat mengambil keputusan investasi yang bijak dan terukur.