JAKARTA, Ifonti.com – Kabar terbaru bagi para investor dan penggemar logam mulia, harga emas Antam terpantau mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025. Penurunan ini menjadi sorotan, dengan harga emas Antam untuk ukuran satu gram kini berada di angka Rp2.235.000. Sementara itu, opsi pembelian termurah, yakni emas 0,5 gram, dibanderol Rp1.167.500.
Penurunan harga emas Antam ini terkonfirmasi langsung dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam. Untuk emas batangan ukuran 0,5 gram, harganya kini dipatok Rp1.167.500, menunjukkan koreksi tipis sebesar Rp1.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp1.168.500.
Sementara itu, bagi investor yang mengincar emas Antam 1 gram, harganya hari ini berada di posisi Rp2.235.000. Angka ini juga mengalami penurunan signifikan sebesar Rp2.000 dibandingkan harga penutupan kemarin yang mencapai Rp2.237.000, menandakan adanya pergerakan harga yang perlu dicermati oleh para pelaku investasi emas.
Selain ukuran standar, harga emas Antam juga bervariasi untuk denominasi yang lebih besar. Emas batangan 5 gram saat ini ditawarkan seharga Rp10.950.000, diikuti oleh ukuran 10 gram dengan banderol Rp21.845.000. Bagi yang mencari investasi lebih besar, emas 25 gram dibanderol Rp54.487.000, dan 50 gram dapat dibeli seharga Rp108.895.000.
Untuk kolektor dan investor institusional, tersedia pula pilihan emas Antam dengan bobot yang lebih masif. Ukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp217.712.000. Lebih jauh lagi, emas 500 gram ditetapkan pada harga Rp1.087.820.000, dan yang terbesar, 1.000 gram, bisa didapatkan dengan Rp2.175.600.000.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali emas Antam atau buyback juga mengalami penyesuaian. Hari ini, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.082.000 per gram, turun sebesar Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Ini penting bagi para pemegang emas yang berencana untuk melepas investasinya.
Para investor perlu memperhatikan regulasi perpajakan terkait transaksi emas Antam. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Di sisi lain, untuk setiap transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli juga akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap transaksi logam mulia ini.
Sebagai rangkuman, berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam yang berlaku untuk perdagangan hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025, berdasarkan data terkini:
Ukuran | Harga
0,5 gram | Rp1.167.500
1 gram | Rp2.235.000
2 gram | Rp4.410.000
3 gram | Rp6.590.000
5 gram | Rp10.950.000
10 gram | Rp21.845.000
25 gram | Rp54.487.000
50 gram | Rp108.895.000
100 gram | Rp217.712.000
250 gram | Rp544.015.000
500 gram | Rp1.087.820.000
1.000 gram | Rp2.175.600.000