Chandra Daya Investasi (CDIA) Beri Pinjaman Kepada Entitas Terkendali

Ifonti.com JAKARTA. PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), sebuah entitas investasi terkemuka, telah secara resmi mengikat perjanjian pinjaman dengan PT Redeco Petrolin Utama (RPU). RPU sendiri merupakan perusahaan yang berfokus pada bidang usaha terminal dan penyimpanan produk minyak serta kimia. Penandatanganan perjanjian penting ini dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2025, menandai langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan usaha RPU.

Langkah strategis ini diambil dalam rangka merealisasikan rencana pendanaan yang krusial, seiring dengan pesatnya perkembangan kegiatan usaha RPU. Dengan adanya fasilitas pinjaman ini, RPU dapat mengoptimalkan operasional dan mempercepat berbagai inisiatif bisnisnya.

Berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani, CDIA akan menyediakan fasilitas pinjaman yang dirancang khusus untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari RPU. Ini mencakup, namun tidak terbatas pada, pembiayaan proyek-proyek vital yang akan mendorong ekspansi dan peningkatan kapasitas RPU dalam sektor terminal dan penyimpanan produk minyak serta kimia.

Fasilitas pinjaman yang diberikan CDIA kepada RPU memiliki nilai maksimum sebesar Rp 11 miliar. Pinjaman ini dilengkapi dengan tingkat bunga kompetitif sebesar 8,1% per tahun, yang pembayarannya dijadwalkan setiap tanggal 24 setiap bulan. Dengan jangka waktu maksimal 36 bulan terhitung sejak 1 Oktober 2025, perjanjian ini juga memberikan fleksibilitas untuk dapat diperpanjang, memastikan stabilitas finansial jangka panjang bagi RPU.

Dengan tersedianya perjanjian ini, RPU kini memiliki akses terhadap fasilitas pembiayaan dengan syarat yang jauh lebih fleksibel dibandingkan opsi pembiayaan konvensional yang mungkin tersedia di pasar. Hal ini tidak hanya mempermudah akses modal, tetapi juga memperkuat posisi keuangan RPU.

Manajemen CDIA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (3/10) menyatakan, “Transaksi ini juga memungkinkan proses yang lebih cepat dan efisien, tanpa persyaratan administratif tambahan yang umumnya berlaku pada pembiayaan melalui pihak ketiga.” Pernyataan ini menegaskan keuntungan signifikan dari skema pinjaman langsung antara entitas terafiliasi.

Dikabarkan Akuisisi ExxonMobil Indonesia, Ini Kata Chandra Daya Investasi (CDIA)

Transaksi pemberian pinjaman ini secara resmi dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 42/2020. Klasifikasi ini didasari oleh fakta bahwa CDIA memiliki kendali langsung terhadap RPU, dengan kepemilikan saham mencapai 50,75% di perusahaan tersebut. Hal ini menunjukkan hubungan yang erat dan strategis antara kedua belah pihak dalam ekosistem bisnis mereka.