
Ifonti.com – , JAKARTA — PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI), salah satu emiten pertambangan batu bara terkemuka yang terafiliasi dengan konglomerat Garibaldi Thohir, akan segera memasuki periode penting bagi para investornya dengan agenda pembagian dividen interim.
Berdasarkan informasi yang dirilis perusahaan, jadwal krusial untuk para pemegang saham AADI telah ditetapkan. Periode cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi untuk pembagian dividen interim tahun buku 2025 jatuh pada Senin, 17 November 2025. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai akan jatuh pada 19 November 2025, tanggal yang juga menandai recording date bagi daftar pemegang saham yang berhak.
Para pemegang saham AADI yang telah memenuhi persyaratan dijadwalkan akan menerima pembayaran dividen interim ini pada 27 November 2025.
: Bisikan Target Saham AADI Terbaru Jelang Cum Dividen Interim 2025
Untuk diketahui, Adaro Andalan telah menetapkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 senilai US$250 juta, atau setara dengan lebih dari Rp3,9 triliun, dengan asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS. Jumlah dividen yang signifikan ini diambil dari laba bersih perseroan yang dicatat hingga periode sembilan bulan pertama, tepatnya sampai 30 September 2025. Keputusan pembagian dividen interim ini telah disepakati oleh direksi dan dewan komisaris perseroan pada 7 November 2025.
: : Emiten Batu Bara AADI, ITMG Cs Royal Tebar Dividen Meski Kinerja Tertekan
Perlu dicatat, kurs konversi dari dolar AS ke rupiah akan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia yang berlaku pada 19 November 2025, dan informasi ini akan diumumkan secara resmi melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) serta situs perseroan. Pembagian dividen akan dilakukan dalam mata uang rupiah.
Bagi pemegang saham yang tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dana dividen akan didistribusikan secara otomatis melalui rekening efek masing-masing. Sementara itu,
: : Boy Thohir Peluang Cuan Rp227,38 Miliar dari Dividen Interim Adaro Andalan (AADI)
Untuk pemegang saham yang belum tercatat di KSEI, instruksi pembayaran dapat dikirimkan kepada PT Datindo Entrycom selambat-lambatnya pada 19 November 2025 pukul 16.00 WIB. Perseroan juga memberikan penekanan penting terkait aspek perpajakan. Pemegang saham asing tanpa perjanjian Pajak Berganda (P3B) akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 sebesar 20%. Bagi negara yang memiliki P3B, tarif pajak akan disesuaikan menjadi lebih rendah sesuai ketentuan, dengan kewajiban menyerahkan dokumen Form DGT atau Certificate of Residence kepada KSEI atau biro administrasi efek sebelum batas waktu 19 November 2025.
Langkah pembagian dividen interim ini menjadi sinyal kuat posisi kas Adaro Andalan yang solid dan prospek keuangan yang optimis menjelang akhir tahun, bahkan di tengah dinamika dan fluktuasi harga batu bara global.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.