Ada Dugaan Korupsi, Acset (ACST) Cetak Rugi Rp 31,82 Miliar di Semester I-2025

Ifonti.com JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) menghadapi tantangan ganda di paruh pertama tahun 2025. Emiten konstruksi ini mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 31,82 miliar, sebuah kondisi yang terjadi di tengah pusaran kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ yang menyeret nama perseroan sebagai tersangka korporasi.

Kendati demikian, kinerja kerugian ACST ini sejatinya menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, rugi bersih Acset Indonusa pada semester I-2025 berhasil ditekan jauh dari angka Rp 135,98 miliar yang tercatat di semester I-2024. Penurunan kerugian ini menjadi sorotan di tengah peningkatan pendapatan perusahaan.

Pendapatan bersih ACST justru mengalami kenaikan menjadi Rp 1,21 triliun per semester I-2025, meningkat 7,68% secara tahunan (Year-on-Year/YoY) dari Rp 1,13 triliun. Namun, lonjakan beban pokok pendapatan sebesar Rp 1,11 triliun per Juni 2025 menyebabkan laba kotor yang berhasil dibukukan hanya tersisa Rp 100,08 miliar. Akibatnya, rugi periode berjalan ACST tercatat sebesar Rp 22,94 miliar, meski angka ini juga menunjukkan perbaikan drastis dari rugi periode berjalan Rp 139,69 miliar pada Juni 2024. Kondisi ini turut memengaruhi rugi per saham dasar yang kini berada di angka Rp 2 pada akhir Juni 2025, turun signifikan dari Rp 11 pada periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi neraca keuangan, jumlah aset ACST per 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp 2,56 triliun, sedikit menurun dari Rp 2,81 triliun pada 31 Desember 2024. Di sisi lain, perseroan berhasil menurunkan jumlah liabilitas menjadi Rp 2,22 triliun di akhir Juni 2025, dari Rp 2,95 triliun di akhir Desember 2024. Lebih menggembirakan, jumlah ekuitas perusahaan berbalik positif menjadi Rp 335,66 miliar di semester I 2025, sebuah pembalikan dari defisiensi ekuitas sebesar Rp 140,99 miliar di akhir tahun 2024. Sementara itu, posisi kas dan setara kas akhir periode ACST adalah Rp 338,17 miliar di akhir Juni 2025, sedikit menurun dari Rp 343,13 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Acset Indonusa (ACST) Dapat Guyuran Modal dari United Tractors (UNTR), Cek Prospeknya

Terkait dengan kasus hukum yang sedang berlangsung, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan ACST sebagai tersangka korporasi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol MBZ. Corporate Secretary ACST, Kadek Ratih Paramita A, mengonfirmasi bahwa perseroan telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tanggal 3 Juni 2025 mengenai penetapan ini.

Kadek menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan tol tersebut merupakan proyek yang dikerjakan perseroan dalam skema joint operation (JO) bersama PT Waskita Karya Tbk (WSKT), di mana WSKT bertindak sebagai pihak yang memimpin JO tersebut. Mengenai proses hukum ini, ACST menyatakan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut sebagai bentuk penghormatan terhadap jalannya proses hukum. Namun, perseroan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Meskipun menghadapi tantangan hukum, ACST memastikan bahwa kegiatan usahanya tetap berjalan secara normal. Perseroan juga senantiasa berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) serta patuh pada seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.

 
ACST Chart by TradingView