BI rate naik, BI longgarkan likuiditas perbankan demi jaga kredit

Ifonti.com JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” ujar Perry dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (20/5/2026).

Klaim Unitlink Turun 7,99% Jadi Rp 13,30 Triliun per Maret 2026

Dari sisi moneter, BI memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah melalui peningkatan intensitas intervensi di pasar valas, baik lewat transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Selain itu, BI juga akan meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate guna menjaga daya tarik investasi portofolio asing di aset keuangan domestik.

Untuk menjaga likuiditas perbankan, BI memastikan pertumbuhan Uang Primer tetap berada di atas 10% atau double digit melalui ekspansi moneter, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.

Di sisi makroprudensial, BI memperluas cakupan surat berharga korporasi yang dapat diperhitungkan dalam Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.

Tak hanya itu, BI juga meningkatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tambahan insentif maksimal 0,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bagi bank yang memenuhi ketentuan RIM. Kebijakan ini efektif mulai 1 Agustus 2026.

“Penguatan sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain juga terus dilakukan untuk mendorong kredit dan pembiayaan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI),” kata Perry.

Bank Jakarta Kelola 2,4 Juta Rekening Pelajar

BI juga akan memperdalam transparansi suku bunga kredit melalui publikasi asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), khususnya pada sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM.

Di sektor sistem pembayaran, BI menargetkan jumlah merchant QRIS mencapai 47 juta pada 2026 melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026. BI juga akan memperluas konektivitas pembayaran lintas negara melalui implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–China setelah sebelumnya terhubung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.

Selain itu, BI akan memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, termasuk memperluas transaksi offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah serta memperluas partisipasi perbankan dalam transaksi offshore NDF jual valas terhadap rupiah di pasar luar negeri.

Perry menegaskan, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah.

“Sinergi kebijakan moneter dan fiskal terus diperkuat agar stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Hingga Akhir 2025, Dana Kelolaan Wealth Management OCBC Capai Rp 120 Triliun