BI Uji Coba Payment ID: Bansos Lebih Mudah di Banyuwangi!

Ifonti.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem transaksi keuangan Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba dan tidak akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 mendatang. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan spekulasi terkait implementasi sistem pembayaran yang inovatif ini.

“Sampai hari ini belum ada Payment ID, masih sandbox [tahapan uji coba],” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (12/8/2025). Dicky menjelaskan bahwa sandbox merupakan lingkungan terkontrol yang digunakan untuk menguji coba pengembangan perangkat lunak, teknologi, atau bahkan regulasi baru sebelum diterapkan secara luas.

Payment ID sendiri disiapkan sebagai dukungan krusial bagi pemerintah yang berencana meluncurkan program bantuan sosial (bansos) nontunai di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025. Namun, peran spesifik Payment ID dalam penyaluran bansos tersebut masih menanti ketentuan resmi dari pemerintah. BI terus berkoordinasi erat, menunggu panduan lebih lanjut mengenai bagaimana sistem ini dapat optimal membantu dengan memanfaatkan data yang tersedia dalam sistem keuangan.

Dalam upaya penyusunan ketentuan Payment ID, Bank Indonesia secara aktif melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi potensi masalah atau kerentanan yang mungkin timbul dalam sistem pembayaran, memastikan keandalan dan keamanan sebelum sistem ini benar-benar diterapkan.

Lebih lanjut, Dicky menekankan bahwa penerapan Payment ID akan mematuhi prinsip kerahasiaan data pribadi secara ketat, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku. “Itu backbone bisnis kepercayaan, bisnis perbankan. Bahkan sekarang sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul,” tegasnya, menjamin keamanan informasi sensitif nasabah.

Berdasarkan kajian mendalam oleh BI, Payment ID dirancang untuk melengkapi dan memperkuat analisis sektor keuangan, terutama dalam penyaluran kredit. Meskipun demikian, sistem ini tidak akan mengambil alih peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya akan beroperasi secara sinergis, mendukung ekosistem keuangan yang lebih transparan dan efisien.

Sebagai informasi, Payment ID merupakan unique identifier berjumlah sembilan karakter yang dihasilkan dari data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identitas unik ini dirancang untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu, mulai dari rekening bank hingga akun dompet digital. Penting digarisbawahi bahwa penggunaan Payment ID oleh lembaga keuangan akan selalu memerlukan persetujuan aktif (consent) dari nasabah sebagai pemilik data yang sah.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem transaksi keuangan Payment ID masih dalam tahap uji coba dan belum akan diluncurkan. Uji coba ini dilakukan dalam lingkungan terkontrol (sandbox) untuk menguji pengembangan perangkat lunak dan teknologi sebelum diterapkan secara luas.

Payment ID disiapkan sebagai dukungan untuk program bantuan sosial (bansos) nontunai di Banyuwangi, namun peran spesifiknya masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah. Penerapan Payment ID akan mematuhi prinsip kerahasiaan data pribadi sesuai UU PDP, dan penggunaan data oleh lembaga keuangan memerlukan persetujuan aktif (consent) dari nasabah.