Dasco: Danantara beli saham aplikator ojol demi turunkan potongan jadi 8%

Ifonti.com JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pemerintah melalui Danantara telah membeli saham aplikator ojek online (ojol) demi menurunkan potongan menjadi 8% sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

Pernyataan ini dia sampaikan saat menerima audiensi bersama buruh dalam memperingati Hari Buruh, Jumat (1/5/2026), di Kompleks Parlemen. Dasco menyampaikan upaya ini sebagai langkah untuk menguntungkan pengemudi ojek daring.

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator [ojol] dan mengambil bagian saham,” katanya.

: Potongan Tarif Ojol 8%, Grab Buka Suara Respons Instruksi Prabowo

Dasco menyebut secara rinci tujuannya untuk menurunkan biaya aplikator dari semula 20% atau 10% menjadi 8%.

“Paling pertama, kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10 ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,” ucap Dasco.

: : GOTO Buka Suara soal Perpres Ojol dan Rencana Potongan Jadi 8%

Mengenai tuntutan status pengemudi ojek dari mitra menjadi pekerja, Ketua Harian Partai Gerindra tersebut mengungkapkan hal itu masih disimulasikan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat.

“Nah, tadi pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra itu masih disimulasikan,” jelasnya.

: : Kadin Buka Suara soal Satgas PHK dan Perpres Ojol Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah berjanji menurunkan potongan dari aplikator transportasi online atau ojol online dari 20% menjadi di bawah 10%, yakni hanya 8% saat Hari Buruh atau May Day 2026.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa telah meneken Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang perlindungan transportasi online, sehingga pengemudi online harus mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan juga mendapatkan BPJS Kesehatan.

“Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20%. Saya mau di bawah 10%. Kalau tidak bersedia, tidak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya di depan puluhan ribu buruh dari pengemudi ojol, Jumat (1/5/2026).

Presiden Prabowo mengatakan bahwa dari setiap pendapatan, ojol hanya mendapatkan 80% saja, tetapi sekarang harus diubah menjadi minimal 92% untuk pengemudi.

“Kita juga mengatur dan telah menekan Pepres 27 Tahun 2026 tentang perlindungan transportasi online. Ojol harus diberikan jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan, juga pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi menjadi minimal 92% untuk pengemudi,” ungkap Prabowo.