Ifonti.com – Bank Indonesia (BI) menurunkan kembali batas maksimum pembelian dolar AS tanpa underlying jadi USD 25 ribu per orang per bulan. Belum lama ini otoritas moneter telah menurunkan batas beli dolar AS tanpa underlying dari USD 100 ribu jadi USD 50 ribu per orang per bulan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan strategi BI tersebut ditempuh dalam rangka menjaga stabilitas nilai rupiah. Di mana saat ini, nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tengah tertekan di kisaran Rp 17.600.
Perry mengungkapkan, intervensi di pasar valuta asing merupakan salah satu langkah BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain intervensi pasar, BI juga meningkatkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen untuk mendukung arus masuk modal asing (capital inflow).
Menurut Perry, kebijakan tersebut dinilai cukup efektif, tercermin dari arus masuk modal bersih melalui SRBI yang mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender hingga 18 Mei 2026.
“Kenapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow masih terjadi. Alhamdulillah itu mencatat inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri,” katanya di DPR, Senin (18/5).
Selain itu, Perry mengatakan BI juga telah memperluas transaksi yuan-rupiah di pasar domestik guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
BI Batasi Pembelian Dolar AS Tanpa Underlying jadi USD 50 Ribu, Siap-siap Turunkan lagi
BI, lanjut dia, juga akan menurunkan batas pembelian dolar AS tunai di pasar domestik tanpa underlying dari sebelumnya USD 50 ribu per pelaku per bulan menjadi USD 25 ribu mulai Juni mendatang.
“Hal ini kami lakukan supaya yang beli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan,” kata Perry.
Adapun saat ini BI memiliki cadangan devisa sebesar USD 114 miliar dan telah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui pasar spot, lindung nilai, maupun forward.
Namun demikian, menurut Perry, jumlah tersebut masih berada di atas standar Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan Dana Moneter Internasional (IMF).
“Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup,” ujar Perry dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (18/5).
“Cadangan devisa lebih dari USD 100 miliar. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan,” imbuh dia.