
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indointernet Tbk (EDGE) atau Indonet berencana mengubah status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup alias go private. Langkah ini akan ditempuh melalui penawaran tender sukarela oleh pemegang saham pengendali, Digital Edge (Hong Kong) Ltd.
Dalam keterbukaan informasi, harga penawaran tender ditetapkan sebesar Rp 11.500 per saham. Nilai tersebut mencerminkan premi signifikan, yakni 141,2% di atas rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama 90 hari terakhir di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berada di level Rp 4.768 per saham.
Aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 22 April 2026. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham per 30 Maret 2026.
TRIV Gandeng Indomaret Jadi Saluran Distribusi Voucher Kripto
Manajemen Indonet menjelaskan, keputusan untuk go private didasari oleh perubahan fokus strategi bisnis grup yang kini lebih menitikberatkan pada integrasi operasional dan pengembangan platform pusat data secara regional.
“Perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan dari pasar modal dan belum memiliki rencana penggalangan dana dalam waktu dekat,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di laman resmi BEI yang dikutip Kontan, Senin (20/4/2026).
Selain itu, likuiditas saham EDGE di pasar dinilai terbatas, baik dari sisi frekuensi maupun volume perdagangan. Hal ini membuat fungsi pasar saham sebagai sarana likuiditas bagi investor publik menjadi kurang optimal.
Penawaran tender sukarela ini mencakup sebanyak-banyaknya 159,59 juta saham atau setara 7,90% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh.
Digital Edge memastikan kesiapan dana untuk aksi ini yang bersumber dari kas internal perusahaan.
Manajemen juga menilai langkah go private dan delisting sukarela merupakan opsi terbaik bagi pemegang saham publik.
Industri Reksadana Tumbuh, APRDI Dorong Literasi Lewat Sosialisasi dan Edukasi 2026
“Rencana go private dan delisting merupakan pilihan terbaik untuk kepentingan pemegang saham publik,” tulis Direksi dan Dewan Komisaris.
Dari sisi kepemilikan, Digital Edge menguasai 59,10% saham Indonet. Adapun pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) adalah Michael Dorrell.
Jika seluruh proses berjalan lancar, masa penawaran tender diperkirakan berlangsung pada 19 Mei hingga 18 Juni 2026. Sementara itu, delisting dari BEI ditargetkan efektif pada 29 Agustus 2026.
Manajemen juga memastikan tidak terdapat permasalahan hukum material yang tengah dihadapi perseroan maupun jajaran Direksi dan Komisaris.