Menang Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Transaksi Saham WIFI Tembus Rp3,59 Triliun

Ifonti.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (15/10/2025) menjadi panggung bagi pergerakan saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI), atau yang dikenal dengan Surge, yang mencatatkan nilai transaksi paling jumbo. Fenomena ini bertepatan dengan pengumuman krusial dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai pemenang lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz, sebuah event yang sangat dinanti pelaku pasar.

Total nilai perdagangan saham di BEI pada hari itu mencapai Rp29,93 triliun, atau setara dengan US$1,8 miliar, melibatkan 35,3 miliar saham dalam 2,68 juta kali transaksi. Dari angka masif ini, saham WIFI menorehkan dominasi yang signifikan sebagai saham dengan nilai transaksi terbesar (top value). Tercatat, nilai perdagangan saham WIFI mencapai Rp3,59 triliun, yang merepresentasikan 12,01% dari total nilai perdagangan BEI pada hari tersebut.

Meskipun volume perdagangannya mencapai 981 juta saham melalui 167.946 kali transaksi, saham WIFI justru ditutup melemah 12,23% ke level Rp3.300 per saham pada perdagangan kemarin. Penurunan ini kontras dengan lonjakan nilai transaksi, namun perlu dicatat bahwa sepanjang tahun berjalan 2025, saham ini telah meroket hingga 709,34%, menunjukkan performa pertumbuhan yang luar biasa.

Dinamika pasar yang terjadi pada saham WIFI ini tidak terlepas dari antisipasi dan kemudian pengumuman hasil lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz. Pengumuman yang sangat dinanti tersebut akhirnya dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu malam, setelah penutupan perdagangan BEI, membawa kabar penting bagi industri telekomunikasi.

Hasil lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz menunjukkan bahwa PT Telemedia Komunikasi Pratam, anak usaha dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI), berhasil memenangkan Regional I. Cakupan regional ini meliputi Pulau Jawa, Maluku, dan Papua. Telemedia tampil sebagai pemenang dengan penawaran tertinggi sebesar Rp403,7 miliar, mengungguli kompetitor kuat seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang menawar Rp399 miliar, serta Eka Mas dengan tawaran Rp331 miliar.

Di sisi lain, PT Eka Mas Republik, anak usaha dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), menunjukkan dominasinya dengan meraih Regional II dan III. Untuk Regional II, yang mencakup Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara, Eka Mas memenangkan lelang dengan penawaran sebesar Rp300,8 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tawaran Telkom sebesar Rp259 miliar dan Telemedia sebesar Rp136 miliar.

Tidak hanya itu, Eka Mas juga berhasil mengamankan Regional III dengan penawaran senilai Rp100 miliar, mengungguli Telkom yang menawar Rp80 miliar dan Telemedia dengan Rp64 miliar. Kemenangan ini tentu membawa kewajiban finansial bagi para pemenang. Pada tahun pertama, perusahaan-perusahaan pemenang lelang diwajibkan membayar tiga kali lipat dari harga penawaran awal, dan untuk sembilan tahun berikutnya, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan nilai penawaran yang disepakati.

Sebagai informasi tambahan, peserta seleksi yang menduduki peringkat kesatu sesuai Daftar Peringkat Hasil Seleksi secara resmi akan ditetapkan sebagai pemenang setelah diterbitkannya penetapan dari Menteri Komunikasi dan Digital. Penetapan ini berlaku untuk Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz bagi Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.