
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan skema baru pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung proyek green building atau bangunan hijau dan perhutanan sosial. Harapannya, perbankan bisa memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih terjangkau untuk proyek-proyek tersebut.
Direktur Pengembangan Perbankan Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Bahruddin menjelaskan skema bakal melibatkan penjamin. “Jadi nanti akan ada agunan, harus ada yang menjamin, sehingga nanti risikonya bisa mengecil,” kata , dalam seminar Sustainable Finance Fest di Jakarta, Kamis (30/4).
Untuk proyek perhutanan sosial, OJK tengah berdiskusi dengan Kementerian Kehutanan dan lembaga internasional yang bersedia menjadi penjamin. Proyek ini termasuk yang dikategorikan berisiko oleh perbankan. Sebab, pengelolanya adalah masyarakat atau petani kecil. Maka itu, dibutuhkan penjamin.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari di kawasan hutan negara maupun hutan adat oleh masyarakat setempat. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat pemanfaatan sumber daya hutan dengan tetap menjaga kelestariannya.
Menurut Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), pembiayaan berkelanjutan belum berjalan optimal. Problemnya antara lain, besarnya investasi untuk proyek berkelanjutan dan risikonya tinggi atau kerap dipersepsikan tinggi oleh perbankan. Selain itu, sumber daya manusia yang mengerti soal ini juga terpusat di bank-bank besar.
LPPI menengarai, situasi ini juga membuat banyak pembiayaan berkelanjutan perbankan tak tepat sasaran.