WIKA Bangkit! Anak Usaha Berhasil Lepas dari PKPU
Ifonti.com JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melaporkan bahwa anak usahanya lepas dari jeratan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Melansir keterbukaan informasi tanggal 2 Desember 2025, WIKA bilang, pengadilan menerima relaas pencabutan permohonan PKPU yang diterima PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKA IKON). Permohonan PKPU terhadap WIKA IKON itu semula diajukan oleh PT Dharma Sarana Sejahtera sebagai pemohon….