
Ifonti.com , JAKARTA — Pemerintah diminta tidak mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup tekanan fiskal. Di tengah risiko pelebaran defisit APBN, sisa anggaran dikhawatirkan jadi bantalan lagi seperti tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki SAL senilai total Rp420 triliun. Perinciannya, Rp300 triliun berada di himbara dan Rp120 triliun masih di Bank Indonesia (BI).
Pemerintah kembali membuka ruang untuk menggunakan SAL sebagai bantalan fiskal apabila belanja pemerintah untuk subsidi energi membengkak akibat harga minyak. Apabila harga minyak naik ke US$100 per barel rata-rata sepanjang tahun, defisit APBN bisa melebar hingga ke 2,92% terhadap PDB.
: Prabowo: Aset Hutan Rp370 Triliun Berhasil Diselamatkan, Setara Hampir 10% APBN
Pada 2025, Badan Anggaran DPR sudah menyetujui penggunaan SAL Rp85,6 triliun untuk mencegah pelebaran defisit APBN tahun lalu. Kendati sudah ada SAL, defisit keuangan negara tetap melebar ke Rp695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai SAL total Rp420 triliun dalam jangka pendek memang cukup memberi rasa aman. Masalahnya, dia melihat kekuatan SAL sebagai bantalan sangat tergantung pada sumber tekanannya.
: : Tanpa Dana APBN dan APBD, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Pakai Creative Financing
Apabila harga minyak benar-benar tembus US$100 per barel rata-rata per tahun, maka tambahan beban subsidi bisa meningkat.
“Dalam situasi seperti itu, bahkan angka sekitar Rp 300 triliun menjadi sangat krusial untuk mengompensasi lonjakan tersebut. Artinya, sebagian besar ruang SAL bisa terserap hanya untuk menjaga stabilitas harga energi saja,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (10/4/2026).
: : Meneropong Nasib Proyek Infrastruktur Era Prabowo di Tengah Pengetatan APBN
Adapun berdasarkan data Tradingview, Jumat (10/4/2026), harga minyak berjangka jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei naik 0,39% menjadi US$98,28 per barel. Sementara itu, harga minyak jenis Brent untuk pengiriman Juni menguat 0,5% ke level US$96,40 per barel.
Ketegangan di Selat Hormuz masih terjadi kendati Amerika Serikat (AS) dan Iran sudah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan.
Yusuf pun memberikan tiga catatan untuk pengelolaan fiskal ke depannya seiring masih tingginya ketidakpastian. Pertama, tidak semua SAL itu benar-benar likuid.
Sebagaimana diketahui, Rp300 triliun atau 71,4% dari total SAL yang ditempatkan di perbankan sudah tersalurkan menjadi kredit. Ketika ditarik kembali, maka tidak bisa sepenuhnya instan tanpa implikasi ke likuiditas perbankan.
Purbaya sebelumnya telah menarik kembali uang pemerintah yang telah ditempatkan di himbara pada akhir 2025 lalu senilai Rp75 triliun. Sebelumnya, total uang pemerintah di himbara sekaligus Bank Jakarta tahun lalu mencapai Rp276 triliun.
“Artinya, ruang fiskal yang terlihat di atas kertas tidak sepenuhnya fleksibel dalam praktik,” kata Yusuf.
Kedua, ada risiko dari sisi pola penggunaan. Apabila SAL digunakan untuk menutup tekanan yang sifatnya berulang, seperti subsidi energi yang membengkak atau penerimaan yang tidak mencapai target, maka fungsinya bergeser dari dana darurat menjadi buffer rutin.
“Ini berbahaya karena bisa menciptakan ilusi bahwa ruang fiskal masih longgar, padahal sebenarnya sedang mengandalkan cadangan,” papar Yusuf.
Ketiga, dari sisi keberlanjutan, Yusuf menegaskan bahwa SAL bukan sumber yang bisa dengan cepat diisi ulang. Dalam kondisi penerimaan yang masih tertekan, penggunaan yang agresif berpotensi menguras bantalan APBN dalam waktu relatif singkat.
Menurutnya, SAL bahkan bisa terkuras dalam satu siklus anggaran jika tekanannya besar.
DPR Minta Transparansi
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menegaskan bahwa penggunaan SAL harus transparan. Apabila nantinya pemerintah memutuskan untuk menggunakan SAL, maka harus didiskusikan dengan DPR.
Namun, sampai dengan saat ini dia memastikan pemerintah belum mengajukan penggunaan SAL APBN. Menurutnya, pemerintah akan harus berkoordinasi dengan DPR ketika defisit benar-benar akan melebar dari target 2,68% terhadap PDB.
“[Sekarang] belum. Ya, setidaknya kalau defisit melebihi 3%, supaya defisit tidak melebihi 3%, dibantu dengan SAL, kan bisa. Nanti kalau kondisinya ada, baru kami bahas. Jangan berandai-andai,” katannya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pada rapat yang diselenggarakan hari itu, Dolfie juga memperkirakan terdapat belanja tambahan subsidi energi senilai Rp204 triliun apabila harga minyak benar-benar bertengger di level US$100 per barel rata-rata per tahun.
Hitung-hitungan ini berdasarkan asumsi Kementerian Keuangan berkaitan dengan sensitivitas harga minyak terhadap APBN. Setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel, terdapat perkiraan Rp6,8 triliun terhadap belanja pemerintah.
Oleh sebab itu, dengan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) US$70 per barel pada APBN, maka selisih dengan worst case scenario pemerintah US$100 per barel adalah US$30 per barel. Hasil itu dikali dengan Rp6,8 triliun mencapai Rp204 triliun.
Akibatnya, belanja subsidi pemerintah bisa tembus total melebihi Rp400 triliun per tahun apabila harga minyak naik sampai US$100 per barel.
“Ya kalau jadi total bisa jadi [Rp400 triliun lebih]. Tetapi kan itu nanti di akhir tahun,” ujar Dolfie.
Masih Ada Bantalan
Sebelumnya, Purbaya menyebut SAL sekitar Rp420 triliun ini berasal dari realisasi APBN akhir tahun. Dia mengeklaim ternyata defisit APBN akhir 2025 tidak sampai 2,92% terhadap PDB, atau Rp695,1 triliun, sebagaimana estimasi sementara.
“Ternyata setelah diperiksa di LKPP [Laporan Keuangan Pemerintah Pusat] itu ada indikasi di bawah itu. Jadi mungkin [defisit] 2,8% sekian, nanti tunggu pengumuman resmi. Itu memberikan ruang, jadi ada dana tidak dipakai. Itu memberikan tambahan tahun ini SAL-nya,” kata Purbaya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4/2026).
Adapun sebagian besar penggunaan SAL ini untuk membanjiri likuiditas di pasar keuangan melalui himbara. Awalnya, setelah menarik kembali Rp75 triliun, dana pemerintah di perbankan mencapai sekitar Rp200 triliun.
Penempatan ini kemudian diperpanjang oleh Purbaya dari Maret sampai dengan September 2026. Di atas itu, dia turut menambah injeksi ke himbara senilai Rp100 triliun sehingga total penempatan dana di perbankan mencapai Rp300 triliun.
“Rp200 [triliun] penempatan di bank, saya tambah lagi Rp100 [triliun], sisa Rp120 [triliun, red] masih di BI,” kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Purbaya mengatakan bahwa total SAL Rp420 triliun itu merupakan bantalan fiskal yang bisa digunakan pemerintah apabila kenaikan harga minyak semakin menekan APBN.
Namun, dia memperkirakan apabila kenaikan harga minyak mencapai skenario US$100 per barel, maka defisit APBN masih bisa di bawah 3% atau tepatnya 2,9%.
“Rp420 triliun itu merupakan bantalan tersendiri kalau diperlukan, kalau harga minyak naik tinggi sekali tidak terkendali. Tentu saya akan ke Komisi XI untuk minta izin bagaimana mengelola anggaran SAL,” paparnya.