Purbaya Terbitkan Renstra Kemenkeu: Targetkan Ekonomi Tumbuh 8% di 2029

Ifonti.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menatap masa depan Indonesia yang lebih cerah dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/20 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Dokumen penting ini, yang diteken langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, akan menjadi peta jalan strategis bagi Kemenkeu dalam lima tahun ke depan.

Rencana Strategis Kemenkeu (Renstra Kemenkeu) terbaru ini dirancang secara komprehensif, selaras dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Salah satu target awal yang ambisius dari RPJMN adalah memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 5,3% pada tahun 2025, sebuah fondasi penting bagi kemajuan bangsa.

Penandatanganan PMK Renstra Kemenkeu ini oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dilakukan pada 10 Oktober 2025, hanya sekitar sebulan setelah beliau dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Momentum ini menandakan keseriusan pemerintah baru dalam menyiapkan kerangka kerja strategis fiskal sejak dini, memastikan kesinambungan dan arah pembangunan yang jelas.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 PMK tersebut, Renstra Kemenkeu didefinisikan sebagai dokumen perencanaan strategis jangka menengah yang krusial. Fungsinya sangat vital, yakni menjadi acuan utama bagi seluruh unit eselon I dan unit organisasi non-eselon di bawah koordinasi langsung Menteri Keuangan dalam menyusun rencana strategis masing-masing. Dengan demikian, seluruh elemen Kemenkeu dapat bergerak sinergis menuju tujuan nasional. Peraturan Menteri ini sendiri mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, dikutip Kamis (6/11/2025).

Renstra Kemenkeu 2025-2029 mencerminkan lima sasaran pembangunan nasional utama yang termaktub dalam RPJMN 2025-2029. Sasaran-sasaran ini meliputi: peningkatan pendapatan per kapita menuju setara negara maju; peningkatan kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di kancah internasional; penurunan angka kemiskinan serta pengurangan ketimpangan; peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM); serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) guna mencapai target net zero emission.

Untuk mengukur keberhasilan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan tersebut, Kemenkeu telah menetapkan sejumlah indikator kunci. Salah satu yang paling menonjol adalah peningkatan pendapatan per kapita menuju level negara maju. Mengacu pada data World Economic Outlook yang dirilis Dana Moneter Internasional (IMF), Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia saat ini berada di kisaran US$5.000. Angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan PDB per kapita negara-negara maju atau advanced economies yang telah mencapai hampir US$62.000.

Oleh karena itu, target peningkatan pendapatan per kapita akan dicapai melalui pertumbuhan ekonomi yang agresif. PMK tersebut menguraikan proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 5,05% pada tahun 2024 menjadi 5,3% di tahun 2025, dan diproyeksikan melonjak hingga 8% pada akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tahun 2029. Sejalan dengan itu, Gross National Income (GNI) per kapita ditargetkan naik signifikan dari US$4.870 pada 2023 menjadi US$5.410 pada 2025, dan mencapai US$8.000 pada tahun 2029.

Tak hanya itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kontribusi sektor-sektor strategis terhadap PDB nasional. Kontribusi PDB maritim diharapkan tumbuh dari 7,9% pada 2022 menjadi 8,1% pada 2025, dan terus meningkat hingga 9,1% pada 2029. Sementara itu, sektor manufaktur diproyeksikan memberikan kontribusi PDB yang lebih besar, dari 18,67% pada 2023 menjadi 20,8% pada 2025, dan mencapai 21,9% pada 2029.

Dalam upaya memperkuat kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional, Renstra Kemenkeu juga menyasar peningkatan peringkat Indonesia dalam Global Power Index. Dari posisi 34 pada tahun 2023, Indonesia ditargetkan naik ke peringkat 33 pada 2025, dan mencapai peringkat 29 pada tahun 2029. Ini menegaskan ambisi Indonesia untuk berperan lebih aktif dan signifikan di panggung global.

Indikator-indikator lain yang tak kalah penting turut menjadi fokus dalam Renstra Kemenkeu. Untuk penurunan tingkat kemiskinan, targetnya adalah dari 9,03% (Maret 2024) menjadi 7% hingga 8% pada 2025, dan lebih jauh lagi turun menjadi 4,5% hingga 5% pada 2029. Kemiskinan ekstrem (2,15 PPP) bahkan ditargetkan di bawah 0,5% pada tahun 2026. Guna mengurangi ketimpangan, Rasio Gini diharapkan turun dari 0,379 (Maret 2024) menjadi 0,378-0,382 pada 2025, dan mencapai 0,372-0,375 pada 2029. Selain itu, kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kawasan Timur Indonesia (KTI) juga diupayakan meningkat dari 20,9% (2023) menjadi 21,4% (2025) dan 22,4% (2029).

Peningkatan daya saing sumber daya manusia menjadi pilar penting lainnya, ditunjukkan dengan target Indeks Modal Manusia (IMM) yang akan naik dari 0,54 (2020) menjadi 0,56 (2025) dan 0,59 (2029). Terakhir, komitmen terhadap lingkungan hidup dipertegas dengan target penurunan intensitas emisi GRK dari 34,09% (2022) menjadi 35,53% (2025) dan 45,17% (2029), serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dari 72,54 (2023) menjadi 76,49 (2025) dan 77,20 (2029), sebagai bagian dari agenda menuju net zero emission.

Untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi yang ambisius hingga 8% pada tahun 2029, Kemenkeu telah merumuskan delapan strategi kunci. Strategi tersebut mencakup peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, penggalakan industrialisasi dan hilirisasi, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pemanfaatan ekonomi biru dan ekonomi hijau, menjadikan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, percepatan transformasi digital, peningkatan investasi, serta optimalisasi belanja negara untuk mendorong produktivitas nasional.

Sebagai tulang punggung pengelolaan fiskal negara, Kementerian Keuangan memegang peranan sentral dalam mendukung optimalisasi pendapatan negara. Upaya ini akan diwujudkan melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan, serta intensifikasi penerimaan negara bukan pajak. Dengan demikian, Kemenkeu memastikan sumber daya finansial yang memadai untuk membiayai agenda pembangunan nasional yang ambisius ini.