JAKARTA — PT Sidomulyo Selaras Tbk. (SDMU) telah resmi mengantongi persetujuan krusial dari para pemegang sahamnya untuk melaksanakan aksi strategis penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD), atau yang lebih dikenal sebagai private placement. Langkah fundamental ini diambil demi memperbaiki dan memperkuat posisi keuangan perseroan di tengah dinamika pasar.
Keputusan penting tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sukses digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta. RUPSLB ini mencatatkan partisipasi signifikan dari pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 617,19 juta saham, atau setara dengan 54,37 persen dari total saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
: Konversi Utang, Sidomulyo Selaras (SDMU) Gelar Private Placement 2,2 Miliar Saham
Dalam RUPSLB tersebut, dua agenda utama menjadi fokus persetujuan. Pertama, pemegang saham menyetujui perubahan klasifikasi saham perseroan menjadi seri A dan seri B, yang diikuti dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Saham seri A akan memiliki nilai nominal Rp100 per saham, sedangkan saham seri B bernilai nominal Rp50 per saham.
Kedua, dan merupakan inti dari upaya penguatan modal ini, pemegang saham memberikan restu untuk penerbitan maksimal 1,12 miliar saham baru seri B melalui mekanisme PMTHMETD. Penerbitan saham ini akan dilakukan dengan mengonversi utang perseroan kepada kreditur menjadi saham, sesuai dengan koridor hukum yang diatur dalam Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019. Laporan risalah rapat yang dipublikasikan perseroan menegaskan bahwa, “Langkah ini dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan perseroan.” Informasi ini disampaikan SDMU melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 22 Oktober 2025.
: : Direktur Keuangan Sidomulyo Selaras (SDMU) Azwar Alinuddin Meninggal Dunia
Secara lebih rinci, aksi korporasi ini melibatkan konversi utang perseroan sebesar Rp61,35 miliar kepada Tjoe Mien Sasminto (TMS) menjadi saham baru seri B. Harga pelaksanaan konversi ditetapkan sebesar Rp55 per saham, sebuah angka yang mencerminkan penilaian strategis. Melalui konversi ini, sebanyak 1,12 miliar lembar saham baru akan diterbitkan, yang akan menambah porsi kepemilikan sebesar 49,56 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah proses konversi selesai.
Kesepakatan konversi utang antara SDMU dan TMS ini, yang pertama kali diteken pada 3 Juni 2025 dan terakhir diperbarui pada 10 Oktober 2025, merupakan langkah fundamental. Seluruh utang pokok akan dikonversi menjadi saham, sementara bunga yang terkait dengan utang tersebut akan dihapuskan sepenuhnya, memberikan keringanan finansial yang signifikan bagi perseroan.
Manajemen PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) sangat optimistis bahwa langkah strategis ini akan membawa dampak positif yang signifikan. Diharapkan, konversi utang menjadi saham ini akan mampu memperkuat struktur permodalan, menurunkan rasio utang terhadap ekuitas secara substansial, serta pada akhirnya meningkatkan profitabilitas dan kepercayaan dari berbagai pihak, baik itu perbankan maupun investor.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.