KSEI beri waktu 5 tahun ke investor untuk klaim saham tak bertuan
KSEI beri waktu 5 tahun bagi investor untuk klaim saham tak bertuan sesuai POJK 9/2025. Proses dematerialisasi wajib dilakukan, jika tidak, saham dianggap tak diklaim.
KSEI beri waktu 5 tahun bagi investor untuk klaim saham tak bertuan sesuai POJK 9/2025. Proses dematerialisasi wajib dilakukan, jika tidak, saham dianggap tak diklaim.
Menteri Keuangan Purbaya janji insentif pasar modal jika praktik saham gorengan diberantas. OJK dan BEI bentuk satgas untuk penegakan hukum.