OJK pelototi influencer, promosi produk keuangan saham bisa kena sanksi
OJK akan memperketat pengawasan influencer yang mempromosikan produk keuangan di digital, dengan sanksi berat bagi aktivitas yang merugikan masyarakat.
OJK akan memperketat pengawasan influencer yang mempromosikan produk keuangan di digital, dengan sanksi berat bagi aktivitas yang merugikan masyarakat.
Influencer saham BVN didenda Rp5,35 miliar oleh OJK karena manipulasi pasar saham AYLS, FILM, dan BSML dengan menyebar informasi palsu di media sosial.
OJK denda Belvin Tannadi Rp5,35 miliar atas manipulasi saham. OJK selidiki 32 influencer lain terkait pelanggaran serupa di pasar modal.