Sempat efisiensi, Kemenkeu akhirnya buka blokir anggaran Rp206,4 triliun
Kemenkeu membuka blokir anggaran Rp206,4 triliun untuk mendukung belanja pemerintah, setelah efisiensi Rp306,7 triliun sesuai Inpres No.1/2025.
Kemenkeu membuka blokir anggaran Rp206,4 triliun untuk mendukung belanja pemerintah, setelah efisiensi Rp306,7 triliun sesuai Inpres No.1/2025.
Kemenkeu dinilai berpotensi melakukan ijon pajak karena penerimaan pajak baru mencapai 70,2% dari target, sedangkan defisit APBN diperkirakan melebar.