Total Bangun Persada (TOTL) akan bagi dividen Rp 375,1 miliar, berikut jadwalnya

Ifonti.com JAKARTA. PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) membagikan dividen sebesar Rp 375,1 miliar dari buku tahun 2025.

Corporate Secretary TOTL, Anggie S. Sidharta mengatakan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 90,49% dari laba bersih peseroan tahun lalu yang sebesar Rp 414,51 miliar. Dividen ini setara dengan Rp 110 per saham, yang pembagiannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan pasar modal dan perundang-undangan yang berlaku 

“Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan,” ujarnya dalam public expose RUPS TOTL, Rabu (6/5/2026).

IHSG Menguat ke 7.102,7 di Sesi Pertama Hari Ini, Top Gainers LQ45: UNVR, AMRT, ESSA

Jadwal pembagian dividen tunai TOTL tahun buku 2025 adalah sebagai berikut.

  1. Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi pada hari Senin, 18 Mei 2026;
  2. Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi pada hari Selasa, 19 Mei 2026;
  3. Cum Dividen di Pasar Tunai pada hari Rabu, 20 Mei 2026;
  4. Ex Dividen di Pasar Tunai pada hari Kamis, 21 Mei 2026;
  5. Recording Date pada hari Rabu, 20 Mei 2026.

“Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada hari Jumat, 5 Juni 2026,” katanya.

Saham GOTO Terperosok ke Level Rp 50 per Saham di Tengah Isu Potongan Aplikator Ojol

Selain itu, terdapat sejumlah agenda lain yang disetujui oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) ini.

Yaitu, menyetujui pengangkatan dan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan susunan sebagai berikut.

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris dan Komisaris Independen: Drs. Rusdy Daryono
  • Komisaris: Pinarto Sutanto
  • Komisaris: Liliana Komajaya, MBA.
  • Komisaris: Drs. Wibowo
  • Komisaris: Rudi S. Komajaya, MSc., MBA.
  • Komisaris Independen: Joseph Vittorio Pesik, S.E., C.A., C.P.A

Direksi

  • Presiden Direktur: Janti Komadjaja, MSc.
  • Direktur: Ir. Moeljati Soetrisno
  • Direktur: Ir. Saleh, M.M.
  • Direktur: Ir. Lio Sudarto, M.M.
  • Direktur: Ir. Rasyid Daulay, M.T.

“Pemegang saham juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” paparnya.