BJB Susul Bank Jakarta & BJTM? Kemenkeu Godok Injeksi Dana!

Ifonti.com , JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi minat kuat dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) untuk menerima suntikan likuiditas dari pemerintah pusat. Dana ini direncanakan akan disalurkan sebagai fasilitas kredit yang lebih terjangkau bagi masyarakat, menunjukkan peran aktif BJB dalam mendukung program ekonomi nasional.

Langkah ini menyusul pernyataan sebelumnya dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkapkan telah berdiskusi dengan Bank DKI Jakarta dan Bank Jatim. Keduanya juga menyatakan minat serupa terhadap suntikan likuiditas pemerintah. Ketertarikan perbankan daerah ini muncul setelah pemerintah pusat menempatkan dana kas sebesar Rp200 triliun di Bank Indonesia (BI) untuk selanjutnya disalurkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara).

Febrio Nathan Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menjelaskan adanya perubahan paradigma yang menarik di kalangan perbankan. Awalnya, injeksi dana pemerintah sebesar Rp200 triliun tersebut sempat dinilai sebagai pemaksaan. Namun, Febrio mengeklaim bahwa saat ini justru Himbara secara aktif meminta tambahan injeksi dana. Antusiasme serupa juga kini merambah ke bank pembangunan daerah (BPD) yang berharap turut diguyur dengan likuiditas murah ini.

“Ini permintaannya cukup menarik. Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri [Keuangan], Bank DKI juga, bahkan kalau tidak salah saya dengar Bank BJB juga tertarik,” terang Febrio kepada awak media di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Pernyataan ini menegaskan semakin meluasnya minat perbankan daerah terhadap skema penyaluran dana pemerintah.

Ke depannya, Kemenkeu akan mengevaluasi secara cermat proposal yang diajukan oleh berbagai BPD tersebut terkait mekanisme penyaluran dana pemerintah dalam bentuk kredit. Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu menegaskan bahwa penempatan dana kas pemerintah, baik yang telah dilakukan di Himbara maupun yang direncanakan di beberapa BPD ini, bukanlah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini merupakan bagian dari pengelolaan kas pemerintah yang dinamis, sejalan dengan siklus pengeluaran dan pemasukan negara.

Keunggulan utama dana pemerintah ini adalah biaya bunga yang lebih murah dibandingkan cost of fund perbankan pada umumnya. Bunga yang diberikan setara dengan remunerasi di BI, yaitu 80% dari suku bunga acuan. Saat ini, BI Rate tercatat pada level 4,75%, menjadikan likuiditas ini sangat menarik bagi bank untuk disalurkan kepada masyarakat dengan suku bunga yang kompetitif.

Meskipun demikian, Febrio menekankan bahwa pemerintah akan bertindak sangat hati-hati. Kemenkeu akan memastikan bahwa bank mampu mengajukan proposal penyaluran likuiditas yang akuntabel dan transparan. “Kalau ternyata kita enggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus ya, itu tentunya akan dipertimbangkan,” tegasnya, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dalam setiap penyaluran dana publik.

Ringkasan

Kementerian Keuangan mengonfirmasi Bank BJB berminat menerima suntikan likuiditas dari pemerintah pusat, menyusul Bank DKI Jakarta dan Bank Jatim. Dana ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas kredit yang lebih terjangkau bagi masyarakat dan mendukung program ekonomi nasional. Minat ini muncul setelah pemerintah menempatkan dana kas di Bank Indonesia untuk disalurkan melalui Himbara.

Kemenkeu akan mengevaluasi proposal dari BPD terkait penyaluran dana, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Dana pemerintah ini menawarkan biaya bunga yang lebih murah dibandingkan *cost of fund* perbankan, namun pemerintah akan berhati-hati dalam penyalurannya dan mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin timbul.