Ifonti.com , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan suspensi perdagangan saham PT Estee Gold Feet Tbk. (EURO) mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin, 20 Oktober 2025, menyusul lonjakan harga yang signifikan dan demi melindungi kepentingan investor.
Keputusan ini diambil oleh BEI sebagai respons atas peningkatan harga kumulatif saham EURO yang luar biasa. Melalui pengumuman resminya, Bursa menegaskan bahwa langkah penghentian sementara ini adalah bagian dari upaya “cooling down” sekaligus bentuk perlindungan proaktif bagi para investor.
Suspensi terhadap perdagangan saham EURO berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya jelas, yakni memberikan kesempatan kepada para pelaku pasar untuk meninjau dan mempertimbangkan kembali secara cermat seluruh informasi yang tersedia, sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham PT Estee Gold Feet Tbk. (EURO). BEI juga menekankan pentingnya bagi pihak-pihak berkepentingan untuk senantiasa mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Kinerja saham EURO memang menarik perhatian pasar. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, pada penutupan perdagangan Jumat, 17 Oktober 2025, harga saham EURO ditutup menguat 9,63% atau 47 poin, mencapai level Rp535 per lembar. Performa ini merupakan kelanjutan dari tren kenaikan fantastis; dalam sebulan terakhir, saham emiten produsen kosmetik dan peralatan rumah tangga ini telah melonjak 92,45%, dan sepanjang tahun berjalan 2025, peningkatannya bahkan mencapai 361,21%.
Sebelum suspensi ini diberlakukan, saham PT Estee Gold Feet Tbk. (EURO) sudah menjadi sorotan BEI. Pergerakan harga saham dan pola transaksi yang tidak biasa membuatnya masuk dalam kategori Aktivitas Pasar Tidak Wajar atau Unusual Market Activity (UMA). Mengutip keterbukaan informasi BEI tanggal 15 Oktober 2025, Bursa telah mencermati dengan saksama perkembangan pola transaksi dan kenaikan harga saham EURO yang di luar kebiasaan.
Meski demikian, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, sempat menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak selalu mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
: Harga Terus Melambung, Saham MORA dan ASPI Disuspensi BEI Mulai Hari Ini (15/10)
: : BEI Suspensi Saham Samator (AGII) Hingga RMKE Hari Ini (9/10), RS Tahir (SRAJ) Diperdagangkan
________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.