Sentimen global menguji saham energi bersih, fundamental dinilai jadi kunci

Ifonti.com , JAKARTA – Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Imam Gunadi mengatakan penarikan Amerika Serikat (AS) dari sejumlah organisasi internasional di sektor energi bersih (EBT) memunculkan kegelisahan pasar global, namun dampaknya terhadap emiten EBT di Indonesia cenderung terbatas dan tidak bersifat langsung.

Tekanan sentimen tersebut tercermin pada pergerakan saham emiten energi baru terbarukan (EBT) sehari setelah pengumuman penarikan diri AS. Pada penutupan perdagangan Rabu (8/1/2027), saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) ditutup turun 1,67%. Saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), yang memiliki portofolio proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), tergerus 9,71%.

Sementara itu, saham PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA), yang tengah bertransformasi dari energi fosil ke energi bersih, merosot 10,42%. Adapun saham PT Barito Renewable Energy Tbk. (BREN), yang memiliki portofolio pembangkit listrik panas bumi dan energi angin, turun 0,52%.

: Risiko Pendanaan Meningkat, Emiten Energi Bersih jadi Perhatian Investor

Pada perdagangan berikutnya, Jumat (9/1/2026), sebagian saham EBT menunjukkan pemulihan. Saham PGEO menguat 1,27% ke Rp 1.195, OASA naik 2,15% ke Rp 380, dan TOBA menguat 1,16% ke Rp 870. Namun, saham BREN masih melanjutkan koreksi sebesar 0,79% ke Rp 9.475.

“Koreksi harga saham yang terjadi lebih merefleksikan respons jangka pendek investor terhadap perubahan sentimen global, bukan perubahan mendasar pada prospek bisnis emiten EBT domestik. Secara struktural, proyek-proyek EBT di Indonesia tetap berjalan karena ditopang kebutuhan energi nasional dan kebijakan transisi energi dalam negeri,” ujar Imam kepada Bisnis, Jumat (9/1/2026).

: : Saham Energi Bersih Fluktuasi, Investor Cermati Dampak Kebijakan AS

TBS Energi Utama Tbk. – TradingView

Dari sisi kebijakan, pemerintah telah menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 sebagai peta jalan pengembangan pembangkit listrik nasional, termasuk target peningkatan bauran energi bersih yang saat ini masih didominasi energi fosil.

Pemerintah juga menjamin pembelian listrik dari pembangkit EBT melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dari Pembangkit Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan.

: : Profil Feisal Hamka, Putra Mahkota Raja Tol Jusuf Hamka yang Rajin Tambah Saham CMNP

Khusus untuk energi bersih berbasis limbah, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menjadi dasar pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Skema tersebut didukung oleh Danantara melalui penyediaan pendanaan, antara lain lewat penerbitan Patriot Bond.

Imam menambahkan, keluarnya AS dari organisasi energi bersih global tidak secara signifikan mengganggu akses pendanaan emiten EBT di Indonesia. Pendanaan proyek EBT nasional, menurut dia, lebih banyak bersumber dari perbankan domestik, badan usaha milik negara, serta kerja sama jangka panjang dengan offtaker seperti PT PLN (Persero).

“Selama proyek memiliki kepastian kontrak dan arus kas, minat pendanaan tetap terjaga. Dengan demikian, isu global ini lebih berpengaruh pada sentimen jangka pendek, sementara fundamental emiten EBT Indonesia relatif tetap solid,” tandasnya.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.