
Ifonti.com , JAKARTA – Korea Investment and Sekuritas Indonesia menilai momentum Ramadan tidak serta-merta mendorong peralihan investasi (halal shifting) secara signifikan ke saham syariah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Januari 2026, jumlah produk reksa dana syariah mencapai 257. NAB reksadana syariah per Januari 2026 mencapai Rp85,26 triliun. Naik Rp1,82 triliun atau sebesar 2,2% dibandingkan dengan tahun 2025 senilai Rp83,44 triliun.
Head of Research Korea Investment and Sekuritas Indonesia Muhammad Wafi mengatakan kecenderungan investor pada dasarnya berfokus pada peluang return yang bisa diperoleh dari suatu instrumen investasi. Adapun aspek syariah biasanya menjadi pertimbangan berikutnya sesuai preferensi masing-masing investor.
: Tadah Berkah Saham Syariah
“Yang kami lihat fokus investor biasanya tetap pada return yang bisa didapat. Baru preferensi nya tergantung masing-masing apakah instrumen itu harus syariah atau tidak” ujarnya dikutip, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, perkembangan jumlah investor syariah di pasar saham juga sulit diprediksi karena sangat bergantung pada perilaku dan preferensi masing-masing investor.
: : Pilah-pilih Rekomendasi Saham Syariah Pilihan BRI Danareksa Sekuritas
Meski tidak selalu dipicu faktor religius, Wafi menilai saham-saham syariah tetap menarik perhatian investor dalam beberapa bulan terakhir, terutama ketika pasar saham mengalami tekanan.
Pada periode koreksi pasar, sebagian investor cenderung mencari aset yang dinilai lebih defensif. Dalam kondisi tersebut, sejumlah saham yang masuk kategori syariah turut menjadi incaran investor.
: : Berkah Ramadan 2026, Intip Prospek Saham Syariah ICBP, ANTM hingga TLKM
“Belakangan memang ada minat ke saham syariah, tetapi belum tentu yang masuk itu investor syariah. Bisa jadi karena mereka mencari saham yang relatif lebih aman,” katanya.
Wafi menambahkan bahwa saham syariah tidak identik dengan sektor tertentu. Penentuan status syariah pada saham lebih banyak ditentukan oleh karakteristik bisnis perusahaan dan komposisi pendapatannya.
“Penilaian syariah biasanya dilihat dari kegiatan bisnis dan sumber pendapatan perusahaan, apakah sesuai dengan prinsip syariah atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menilai pergerakan investasi di pasar saham tidak bisa hanya dikaitkan dengan momentum Ramadan. Ada berbagai faktor lain yang memengaruhi keputusan investor, mulai dari kinerja emiten hingga sentimen global.
Sejumlah faktor tersebut antara lain rilis laporan keuangan perusahaan, musim pembagian dividen, hingga perubahan komposisi indeks global seperti MSCI.
Karena itu, perilaku investor setelah Ramadan juga tidak selalu menunjukkan pergeseran portofolio secara signifikan.
Dalam beberapa kasus, investor justru tetap mempertahankan saham yang sudah dimiliki apabila kinerja perusahaan dinilai positif atau ada potensi pembagian dividen.
“Misalnya investor sudah masuk ke saham tertentu dan hasilnya bagus, bisa saja mereka tetap bertahan setelah Ramadan sambil menunggu pembagian dividen atau perkembangan kinerja perusahaan,” ujarnya.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.