Ifonti.com , JAKARTA — Konglomerat Happy Hapsoro baru-baru ini melakukan langkah strategis dengan mengurangi kepemilikannya atau mendivestasi sebanyak 483 juta lembar saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA). Meskipun demikian, aksi korporasi ini tidak serta merta melepaskan cengkeramannya, sebab ia masih mempertahankan kepemilikan substansial sebesar 1,14 miliar lembar saham BUVA, menegaskan posisinya di sektor properti dan hotel.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), Happy Hapsoro tercatat aktif melakukan penjualan saham BUVA dalam dua periode terpisah pada tanggal 10 dan 11 September 2025. Pada tanggal 10 September, ia menjual 150 juta lembar saham, yang kemudian dilanjutkan dengan penjualan 333,33 juta lembar saham BUVA keesokan harinya. Langkah ini secara signifikan mengubah komposisi kepemilikannya di BUVA.
Sebelum aksi divestasi ini, Happy Hapsoro menggenggam 1.629.004.459 lembar saham, atau setara dengan 7,91% dari total saham BUVA. Kini, setelah penjualan tersebut, kepemilikannya berkurang menjadi 1.145.671.125 unit saham, yang merepresentasikan 5,56% dari keseluruhan saham perusahaan. Penurunan persentase ini menunjukkan penyesuaian strategi investasi di portofolio Happy Hapsoro.
Aspek finansial dari transaksi ini juga menarik perhatian. Pada 10 September, Happy Hapsoro menjual saham BUVA dengan harga Rp200 per lembar. Angka ini tergolong jauh di bawah harga perdagangan saham BUVA saat itu yang berkisar antara Rp354 hingga Rp344 per lembar. Dari penjualan pertama ini, ia berhasil meraup dana senilai Rp30 miliar. Kemudian, pada hari berikutnya, ia kembali menjual saham BUVA pada level harga Rp300 per lembar, menghasilkan tambahan dana sebesar Rp100 miliar. Secara keseluruhan, total dana segar yang didapatkan dari aksi penjualan saham BUVA pada periode 10–11 September 2025 mencapai Rp130 miliar.
Menariknya, catatan Bisnis mengungkapkan bagaimana Happy Hapsoro pertama kali masuk sebagai pemegang saham BUVA. Ia mengakuisisi PT Bukit Uluwatu Villa melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement yang dieksekusi oleh PT Nusantara Utama Investama. Dalam pengumuman BEI, manajemen BUVA mengonfirmasi pelaksanaan private placement tersebut pada 11 Juli 2023, dengan tanggal pencatatan saham baru di BEI pada hari yang sama.
Aksi korporasi tersebut melibatkan penerbitan 12,5 miliar saham baru, dengan harga pelaksanaan private placement sebesar Rp60 per saham. Dalam konteks ini, PT Nusantara Utama Investama berperan krusial. Perusahaan ini menjadi kreditur baru bagi BUVA, setelah sebelumnya mengambil alih utang dari PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). Diketahui, Bank Central Asia, entitas milik Grup Djarum, telah menjadi kreditur utama bagi BUVA beserta anak perusahaannya, PT Bukit Lagoi, sejak Desember 2011.
Struktur kepemilikan Nusantara Utama Investama semakin memperjelas koneksi ini. Sebanyak 99,9% kepemilikan perusahaan tersebut dipegang oleh Basis Utama Prima, sementara 0,01% sisanya dimiliki oleh Bonny Harry. Penting untuk dicatat bahwa Basis Utama Prima sendiri berada di bawah kendali penuh Happy Hapsoro, yang memiliki kepemilikan mayoritas atas perusahaan tersebut. Dengan demikian, Happy Hapsoro secara efektif menjadi pemilik manfaat akhir (beneficial owner) dari Nusantara Utama Investama.
Oleh karena itu, meskipun Happy Hapsoro baru saja melakukan penjualan sejumlah saham BUVA melalui aksi divestasi, kendalinya atas perusahaan di sektor properti dan hotel ini tetap kokoh. Ia masih mempertahankan pengaruh strategisnya melalui kepemilikan tidak langsung melalui PT Nusantara Utama Investama, menandaskan bahwa langkah ini lebih merupakan penyesuaian portofolio investasi daripada pelepasan kendali sepenuhnya.
Ringkasan
Happy Hapsoro mengurangi kepemilikannya di PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) dengan menjual 483 juta lembar saham, namun tetap mempertahankan kepemilikan signifikan sebanyak 1,14 miliar lembar. Penjualan dilakukan dalam dua tahap pada 10 dan 11 September 2025, dengan harga jual di bawah harga pasar saat itu, menghasilkan total dana segar sebesar Rp130 miliar.
Happy Hapsoro sebelumnya masuk sebagai pemegang saham BUVA melalui private placement yang dieksekusi oleh PT Nusantara Utama Investama, yang mana ia adalah pemilik manfaat akhir (beneficial owner). Meskipun terjadi divestasi, kendali Happy Hapsoro atas BUVA tetap kuat melalui kepemilikan tidak langsung, menandakan penyesuaian portofolio investasi dan bukan pelepasan kendali sepenuhnya.