Geger! Kenaikan Bunga Deposito Valas Tanpa Restu BI, OJK, LPS?

JAKARTA — Langkah mengejutkan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang kompak menaikkan bunga deposito valuta asing (valas) hingga 4% ternyata dilakukan tanpa koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku belum diajak berdiskusi terkait keputusan krusial tersebut.

Penaikan bunga deposito valas oleh bank-bank Himbara ini terjadi di tengah rencana pemerintah untuk merumuskan insentif guna mendorong repatriasi dolar milik Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menunjuk tim khusus dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan pada Jumat (19/9/2025) untuk mengkaji instruksi tersebut. Namun, menurut Purbaya yang juga hadir dalam rapat itu, tim tersebut masih membutuhkan waktu hingga Jumat pekan depan untuk menyelesaikan studinya, mengindikasikan bahwa keputusan KSSK baru akan diambil setelah kajian tim rampung.

Menkeu Purbaya secara terang-terangan menyatakan ketidaktahuannya mengenai keputusan Himbara menaikkan deposito valasnya. Ketidakterlibatan KSSK dalam pembahasan ini berarti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum diajak berkoordinasi. “Bahkan, dari yang saya tahu kan harus disuruh pelajari dulu dua minggu, Jumat minggu depan. Jadi saya tunggu aja. Jadi belum ada [koordinasi dengan KSSK], harusnya nanti kalau sudah [selesai dipelajari] baru didiskusikan dengan KSSK,” ujar Purbaya pada Sabtu (27/9/2025).

Lebih lanjut, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa Gubernur BI Perry Warjiyo belum diajak berdiskusi mengenai kenaikan bunga deposito valas tersebut, sebuah informasi yang ia dapatkan saat makan siang bersama Perry. Ini semakin menegaskan bahwa keputusan bank-bank pelat merah ini diambil di luar kerangka koordinasi yang biasa melibatkan otoritas keuangan.

Mantan Ketua LPS itu meyakini bahwa Danantara, yang kini membawahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak akan langsung mengintervensi bank-bank BUMN untuk mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar. Oleh karena itu, Purbaya menduga bahwa penaikan suku bunga ini kemungkinan besar merupakan inisiatif dari beberapa pemimpin bank yang merasa membutuhkan dana valas. “Jadi mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank. Tapi kita lihat. Mungkin mereka merasa butuh atau enggak. Tapi yang jelas enggak ada instruksi dari kami, dari BI, dan Danantara juga biasanya mereka menekankan market based. Artinya bisnis seperti business entity tanpa intervensi berlebihan dari pemilik,” pungkasnya.

Ringkasan

Bank-bank Himbara secara mengejutkan menaikkan bunga deposito valas hingga 4% tanpa koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan belum diajak berkoordinasi terkait keputusan ini.

Kenaikan bunga deposito valas ini terjadi di tengah rencana pemerintah untuk mendorong repatriasi dolar WNI dari luar negeri. Gubernur BI Perry Warjiyo juga belum diajak berdiskusi, mengindikasikan keputusan ini diambil di luar koordinasi yang melibatkan otoritas keuangan. Menteri Keuangan menduga inisiatif ini berasal dari beberapa pemimpin bank yang membutuhkan dana valas, bukan instruksi dari pemerintah.