Ifonti.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta industri perbankan dalam negeri telah resmi menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank dan meluncurkan Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) di Jakarta pada Jumat, 26 September 2025. Inisiatif strategis dari otoritas dan pelaku industri keuangan ini diharapkan dapat membentuk pasar keuangan yang lebih efisien dan transparan, sekaligus menjadikan instrumen keuangan domestik sebagai kunci pembiayaan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Matchmaking OIS adalah sebuah mekanisme penting yang dirancang untuk mempertemukan penawaran (bid) dan permintaan (ask) transaksi OIS dari para pelaku pasar uang, dengan metode yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Proses ini bertujuan krusial untuk memfasilitasi pembentukan harga yang objektif (price discovery) serta mendorong pengembangan pasar OIS di Indonesia. Lebih lanjut, Matchmaking OIS juga berambisi membentuk reference rate yang solid berbasis Indonia, yakni suku bunga acuan rupiah yang merefleksikan rata-rata bunga transaksi pinjaman antarbank tanpa agunan dengan sifat forward looking. Diharapkan, proses pencocokan ini akan memperkuat pendalaman pasar uang, sehingga pada gilirannya mampu meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter BI.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa fungsi utama Matchmaking OIS adalah memfasilitasi pencocokan transaksi antarbank, yang akan mengarah pada pembentukan harga yang lebih efisien dan interaksi pasar yang lebih lancar. Beliau juga menambahkan bahwa ketersediaan suku bunga acuan berbasis Indonia sangat diharapkan dapat memperkuat mekanisme penetapan harga untuk instrumen OIS, terutama karena sifatnya yang forward looking.
Perkembangan positif juga terlihat di pasar valuta asing. Data Bank Sentral menunjukkan bahwa rata-rata harian transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) telah mencapai US$212 juta hingga Agustus 2025, sebuah angka yang sekitar sepuluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan awal penerapannya pada tahun 2018. Meskipun demikian, Destry Damayanti, yang telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI selama dua periode, menekankan bahwa capaian ini masih perlu ditingkatkan lebih jauh. “Tentunya BI tidak bisa sendirian, perlu sinergi dan kerja sama kita bersama,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Sabtu, 27 September 2025.
Destry melanjutkan dengan memaparkan komitmen BI untuk terus mendorong pendalaman pasar keuangan, terutama melalui peningkatan volume transaksi dan pembentukan harga yang lebih kredibel. Di sektor pasar uang, fokus utama diarahkan pada transaksi repo dan OIS yang secara langsung mengacu pada suku bunga acuan Indonesia (Indonia). Sementara itu, di pasar valuta asing, penguatan pasar dilakukan melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan FX Swap, dengan referensi kurs Jisdor serta kurs acuan non-dolar AS/rupiah.
Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik penggunaan Indonia sebagai acuan OIS. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi krusial untuk meningkatkan kredibilitas, transparansi, dan efektivitas suku bunga rupiah, yang juga selaras dengan reformasi suku bunga global. OJK, lanjut Dian, berkomitmen penuh untuk melakukan pemantauan, pendampingan, serta mendorong pemanfaatan instrumen berbasis Indonia secara optimal, guna menjaga stabilitas sistem keuangan. “Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimis pasar keuangan Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing global,” pungkas Dian.
Dukungan konkret dari sisi industri juga tak kalah penting, terlihat dari penandatanganan 105 kontrak perjanjian induk derivatif baru serta 23 komitmen kontrak penerapan margin oleh 56 bank. Langkah ini dengan jelas merefleksikan keseriusan sektor perbankan dalam memperkuat fondasi pasar domestik, khususnya dalam pengembangan instrumen OIS dan DNDF. Namun, Destry Damayanti kembali mengingatkan bahwa komitmen tersebut tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui peningkatan volume transaksi nyata di pasar.
Sebagai penutup, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan harapan besar. “Sinergi lintas otoritas dan pelaku pasar diharapkan akan semakin memperdalam, melikuidkan, dan memperkuat daya tahan pasar uang serta valas domestik,” ujarnya. Dengan demikian, pasar keuangan Indonesia diharapkan dapat menjadi pilar vital dalam mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri perbankan telah meluncurkan Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) dan menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar keuangan. Matchmaking OIS bertujuan untuk memfasilitasi pembentukan harga yang objektif dan mendorong pengembangan pasar OIS di Indonesia, serta membentuk reference rate berbasis Indonia.
BI terus mendorong pendalaman pasar keuangan melalui peningkatan volume transaksi dan pembentukan harga yang kredibel, khususnya melalui transaksi repo dan OIS yang mengacu pada Indonia, serta penguatan instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan FX Swap. OJK berkomitmen untuk memantau dan mendorong pemanfaatan instrumen berbasis Indonia untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan harapan pasar keuangan Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing global.