Bank Sumut bagikan dividen tunai Rp587 miliar, ini rinciannya

Ifonti.com MEDAN – PT Bank Sumut (Perseroda) membagikan dividen tunai sebesar Rp587 miliar laba Tahun Buku 2025 kepada 33 kabupaten/ kota dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pemegang saham Bank Sumut.

Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Suwandi mengatakan besaran dividen tersebut sebanyak 85% dari laba bersih yang dicatatkan bank pembangunan daerah ini sepanjang tahun 2025 yakni Rp690,6 miliar.

“Pembagian dividen tunai ini sesuai hasil keputusan RUPS Bank Sumut awal April lalu di mana para pemegang saham sepakat sebanyak 85% dari laba bersih dibagikan sebagai dividen, sedangkan sisanya yakni 15% digunakan untuk cadangan umum,” ujar Suwandi, Kamis (30/4/2026).

: Pajak Restoran Langsung Masuk Kas Daerah, Bank Sumut Dukung QRESTO Optimalkan PAD

Dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, para pemegang saham Bank Sumut juga telah menyepakati untuk mengembalikan sebanyak 15% dari dividen tunai yang diterima sebagai tambahan modal perbankan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution mewakili Provinsi Sumut sebagai pemegang saham pengendali usai RUPS Bank Sumut 6 April 2026 lalu.

: : Bank Sumut Perkuat Ekspansi Layanan di Batam Lewat Relokasi Kantor Cabang

“Dari keseluruhan dividen yang dibagikan Bank Sumut, sebanyak 15%-nya dikembalikan atau disetorkan kembali sebagai modal di tahun 2026,” ujar Bobby.

Bobby menyampaikan penambahan modal tersebut merupakan dukungan pemegang saham terhadap Bank Sumut agar bisa masuk ke kategori Kelompok Bank Berdasakan Modal Inti (KBMI) II yang mensyaratkan modal inti minimal Rp6 triliun. Ini untuk menghindari Bank Sumut yang kini masih berada di KBMI I turun status menjadi BPR jika permodalan tak ditambah.

: : Gubernur Bobby Dorong Bank Sumut Naik Kelas, Ini Strateginya

Modal Bank Sumut disebut Bobby saat ini telah mencapai Rp5,2 triliun. “Berarti sampai tahun 2029 nanti masih kurang sekitar Rp800 miliar lagi. Mudah-mudahan ini bisa tercapai,” ujarnya.

Adapun Pemprov Sumut sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 45,61% berdasarkan Laporan Keuangan Bank Sumut Tahun Buku 2025 (audited), mendapat dividen tunai Rp265,7 miliar dari Bank Sumut.

Dari jumlah tersebut Pemprov Sumut menyetor kembali sebanyak 15% atau sebesar Rp39,85 miliar sebagai modal, sesuai kesepakatan RUPS.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan yang memiliki saham sebesar 8,6% mendapat dividen tunai Rp50,1 miliar. Sebanyak Rp7,5 miliar dikembalikan Pemkab Tapsel untuk memperkuat permodalan Bank Sumut.

“Total modal yang disetor kembali oleh para pemegang saham dari 15% dividen tunai yang dibagikan ialah Rp88 miliar,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Suwandi.

Berikut Rincian Besaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025 Bank Sumut yang diterima para pemegang saham:

  1. Pemprov Sumatra Utara: kepemilikan saham 45,61% – dividen tunai Rp265,7 miliar.
  2. Pemkab Tapanuli Selatan: kepemilikan saham 8,60% – dividen tunai Rp50,1 miliar.
  3. Pemkab Simalungun: kepemilikan saham 3,62% – dividen tunai Rp22,8 miliar.
  4. Pemkab Deli Serdang: kepemilikan saham 3,38% – dividen tunai Rp19,7 miliar.
  5. Pemko Medan: kepemilikan saham 2,66% – dividen tunai Rp15,5 miliar.
  6. Pemkab Mandailing Natal: kepemilikan saham 2,46% – dividen tunai Rp14,3 miliar.
  7. Pemko Pematangsiantar: kepemilikan saham 2,41% – dividen tunai Rp14,1 miliar.
  8. Pemko Padangsidimpuan: kepemilikan saham 2,33% – dividen tunai Rp13,6 miliar.
  9. Pemko Tebing Tinggi: kepemilikan saham 2,11% – dividen tunai Rp12,3 miliar.
  10. Pemkab Labuhanbatu: kepemilikan saham 2,05% – dividen tunai Rp12 miliar.
  11. Pemkab Dairi: kepemilikan saham 1,98% – dividen tunai Rp11,5 miliar.
  12. Pemkab Toba: kepemilikan saham 1,94% – dividen tunai Rp11,3 miliar.
  13. Pemkab Tapanuli Tengah: kepemilikan saham 1,76% – dividen tunai Rp10,1 miliar.
  14. Pemkab Langkat: kepemilikan saham 1,73% – dividen tunai Rp10,3 miliar.
  15. Pemkab Nias: kepemilikan saham 1,62% – dividen tunai Rp9,4 miliar.
  16. Pemko Sibolga: kepemilikan saham 1,55% – dividen tunai Rp9 miliar.
  17. Pemkab Asahan: kepemilikan saham 1,40% – dividen tunai Rp8,2 miliar.
  18. Pemkab Tapanuli Utara: kepemilikan saham 1,40% – dividen tunai Rp8,1 miliar.
  19. Pemkab Samosir: kepemilikan saham 1,57% – dividen tunai Rp9,2 miliar.
  20. Pemko Tanjungbalai: kepemilikan saham 1,22% – dividen tunai Rp7,1 miliar.
  21. Pemkab Nias Selatan: kepemilikan saham 1,20% – dividen tunai Rp7,6 miliar.
  22. Pemkab Serdang Bedagai: kepemilikan saham 1,14% – dividen tunai Rp6,6 miliar.
  23. Pemkab Labuhanbatu Utara: kepemilikan saham 0,86% – dividen tunai Rp5,0 miliar.
  24. Pemkab Batubara: kepemilikan saham 0,84% – dividen tunai Rp4,9 miliar.
  25. Pemkab Humbang Hasundutan: kepemilikan saham 0,81% – dividen tunai Rp4,7 miliar.
  26. Pemko Binjai: kepemilikan saham 0,71% – dividen tunai Rp4,1 miliar.
  27. Pemkab Padang Lawas: kepemilikan saham 0,61% – dividen tunai Rp3,6 miliar.
  28. Pemkab Labuhanbatu Selatan: kepemilikan saham 0,59% – dividen tunai Rp3,4 miliar.
  29. Pemkab Karo: kepemilikan saham 0,54% – dividen tunai Rp3,2 miliar.
  30. Pemkab Nias Utara: kepemilikan saham 0,46% – dividen tunai Rp2,7 miliar.
  31. Pemkab Pakpak Bharat: kepemilikan saham 0,39% – dividen tunai Rp3,2 miliar.
  32. Pemkab Nias Barat: kepemilikan saham 0,34% – dividen tunai Rp2 miliar.
  33. Pemkab Padang Lawas Utara: kepemilikan saham 0,29% – dividen tunai Rp1,7 miliar.

Foto: Bank Sumut

Caption: Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara, Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah dan para pemegang saham mengumumkan hasil RUPS Tahunan PT Bank Sumut (Perseroda) Tahun Buku 2025 di Medan, Senin (6/4/2026).