JAKARTA – PT Demina Capital Asset Management (Demina AM), sebuah perusahaan manajer investasi terkemuka, mengumumkan serangkaian perubahan fundamental yang menandai era baru bagi perseroan. Transformasi signifikan ini mencakup pergantian kepemilikan saham, perombakan susunan pengurus, hingga perubahan identitas perusahaan.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dimuat dalam Neraca pada Selasa, 4 November 2025, Demina AM menyampaikan bahwa seluruh kepemilikan sahamnya telah dialihkan. Sebelumnya dikuasai oleh PT Demina Sukses Investama, kini saham-saham tersebut sepenuhnya beralih tangan kepada dua sosok berpengalaman di industri keuangan: Tjiong Toni dan Gabrielle Vionidya Santoso.
Tjiong Toni dikenal sebagai veteran di kancah pasar modal Indonesia, dengan rekam jejak yang luas dan mendalam. Jejak kariernya di platform LinkedIn menunjukkan kontribusinya di berbagai institusi keuangan ternama, mulai dari Erdikha Sekuritas hingga Shinhan Asset Management Indonesia. Sementara itu, Gabrielle Vionidya Santoso membawa keahlian akuntansi yang solid, pernah berkarir di firma global Ernst & Young (EY) sebelum menjabat sebagai akuntan di PT John Crane Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, perseroan juga menegaskan telah terjadi pergantian susunan kepengurusan yang meliputi jajaran Direksi maupun Dewan Komisaris. Langkah ini diambil untuk memperkuat kepemimpinan dan strategi perusahaan di masa mendatang.
Sebagai bagian dari restrukturisasi ini, Tjiong Toni kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Direktur Utama. Ia akan didampingi oleh Dedy Hendrawan yang menjabat sebagai Direktur. Di tingkat pengawasan, kursi Komisaris Utama akan diduduki oleh A Hari Prasetyo M, sementara Koh Suk Jin ditunjuk sebagai Komisaris Independen, melengkapi formasi kepengurusan baru Demina AM.
Tidak hanya pada struktur kepemilikan dan manajemen, dinamika perubahan juga menyentuh identitas perusahaan. Perseroan secara resmi mengumumkan pergantian nama dari PT Demina Capital Asset Management menjadi PT Danapathi Asset Management. Nama baru ini diharapkan dapat mencerminkan visi dan semangat baru perusahaan di industri investasi.
Perubahan nama ini telah secara resmi dicatatkan dalam Akta No. 10 tanggal 2 Oktober 2025. Namun, penetapan nama Danapathi Asset Management akan berlaku efektif penuh setelah mendapatkan persetujuan dan pencatatan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.