OJK Tunda Rights Issue PANI & CSIS: Apa Dampaknya?
Ifonti.com JAKARTA. Sejumlah emiten harus menunda pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue lantaran terjegal restu otoritas. Yakni, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) yang menunda jadwal pelaksanaan rights issue karena masih menunggu surat pertanyaan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencananya, emiten milik Sugianto Kusuma alias Aguan ini akan menerbitkan 1,11 miliar saham…