
Ifonti.com JAKARTA. FTSE Russell kembali mengambil langkah tegas terhadap saham-saham Indonesia yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
Dalam rilis Indonesia-index treatment for June 2026 index review, Rabu (13/5/2026), penyedia indeks global itu memastikan akan menghapus saham yang masuk kategori HSC dari indeksnya, bahkan dengan mekanisme penilaian harga menjadi nol atau price to zero.
Keputusan ini menjadi sinyal keras bagi pasar modal Indonesia karena FTSE Russell menilai saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi berisiko mengalami penurunan likuiditas dan sulit diperdagangkan oleh investor global, khususnya investor yang mengikuti indeks (index tracking investors).
Mengintip Peluang Keputusan MSCI Usai FTSE Russell Pertahankan Status Saham Indonesia
Dalam pengumuman terbaru terkait perlakuan indeks Indonesia untuk review Juni 2026, FTSE Russell menyebut otoritas pasar modal Indonesia sebenarnya telah melakukan sejumlah perbaikan untuk meningkatkan transparansi pasar.
Beberapa langkah itu antara lain membuka data kepemilikan saham di atas 1%, menerbitkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC list), hingga memperkuat pelaporan klasifikasi investor.
Meski demikian, FTSE Russell masih menilai kondisi pasar membutuhkan masa pemantauan lebih panjang.
Karena itu, lembaga indeks global tersebut memutuskan tetap menunda sejumlah penyesuaian besar terhadap saham Indonesia setidaknya hingga review September 2026.
Dalam review Juni 2026, FTSE Russell hanya akan menjalankan pembaruan terbatas, seperti perubahan klasifikasi industri, pembaruan saham beredar, penurunan free float, hingga penghapusan emiten tertentu akibat spin off atau faktor ESG.
Sementara itu, proses re-ranking penuh indeks, kenaikan free float, dan penambahan saham baru melalui IPO masih ditangguhkan.
Susul MSCI, FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham Indonesia
Fokus utama FTSE Russell kali ini tertuju pada saham dengan status HSC. Berdasarkan pedoman pembatasan free float FTSE Russell, saham yang mendapat peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi dari regulator dapat dikeluarkan dari indeks.
FTSE Russell mengungkapkan masukan dari pelaku pasar menunjukkan likuiditas saham yang terdampak diperkirakan memburuk signifikan menjelang review Juni 2026.
Kondisi itu dinilai berpotensi menyulitkan investor institusi global untuk keluar dari saham secara wajar tanpa menimbulkan tekanan besar terhadap harga pasar.
Menurut FTSE Russell, situasi tersebut bisa mengganggu integritas indeks dan menghambat kemampuan investor mereplikasi indeks secara akurat. Karena alasan itu, saham yang terkena status HSC akan dihapus pada review Juni 2026 dengan metode “price to zero”, efektif mulai perdagangan 22 Juni 2026.
FTSE Russell belum menyebut secara rinci saham mana yang akan terdampak. Namun lembaga itu memastikan pengumuman detail mengenai emiten terkait akan dirilis kemudian.
Pengumuman FTSE Jadi Angin Segar Sesaat, Dana Asing Berpeluang Kembali Masuk
Ke depan, FTSE Russell menyatakan tetap akan memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan terus berdiskusi dengan otoritas domestik.
Keputusan mengenai kemungkinan normalisasi penuh perlakuan indeks Indonesia akan dipertimbangkan menjelang review September 2026.