Kemenkeu: Debt switch 2026 tekan penawaran SBN, yield lebih stabil

Ifonti.com , JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini bahwa kesepakatan transaksi pertukaran utang alias debt switch dengan Bank Indonesia (BI) di pasar sekunder akan meredam volatilitas dan menjaga stabilitas imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto memaparkan bahwa otoritas fiskal dan moneter telah menyepakati langkah strategis untuk mengeksekusi debt switch senilai Rp173,4 triliun pada 2026.

“Dengan dilaksanakannya pertukaran SBN dengan Bank Indonesia, tentu akan menurunkan jumlah penawaran SBN di pasar primer khususnya melalui lelang. Dengan demikian, pertukaran ini tentu akan dapat menjaga stabilitas imbal hasil SBN,” ujar Suminto dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Senin (23/2/2026).

: Siasat Memperpanjang Nafas APBN, Libatkan BI Lanjutkan Debt Switching

Artinya, dengan difasilitasi oleh bank sentral secara langsung, jumlah penawaran SBN di pasar primer akan terpangkas sehingga pemerintah dapat mengurangi tekanan penerbitan utang baru melalui mekanisme lelang rutin.

Akibatnya, hukum penawaran dan permintaan pun berlaku: penurunan penawaran di pasar primer inilah yang pada akhirnya diyakini akan mengompensasi tekanan jual di pasar obligasi dan menahan lonjakan biaya pinjaman pemerintah.

: : Purbaya-Perry Sepakat: BI Borong SBN di Pasar Sekunder, Debt Switch 2026 Rp173,4 Triliun

Sebagai informasi, belakangan yield SBN memang cenderung menanjak naik. Pada 2 Januari 2026, yield SBN tenor 10 tahun berada di level 6,04%; kini per 20 Februari 2026, yield SBN 10 tahun berada di level 6,45% atau sudah naik 41 basis poin dibanding posisi awal tahun.

Masalahnya, jika yield semakin tinggi maka beban bunga utang yang harus dibayar pemerintah ke depan akan semakin berat.

: : BI Buka Opsi Lanjut Debt Switching, Purbaya Jamin Tak Akan Burden Sharing

Lebih lanjut, Suminto menyatakan bahwa manuver transaksi tukar guling utang negara di pasar sekunder tersebut akan dieksekusi dengan tetap mematuhi prinsip mekanisme pasar. “Dengan menjaga integritas dan disiplin pasar,” lanjutnya.

Sebagai informasi, nominal debt switching sebesar Rp173,4 triliun pada 2026 itu sebagian besar merupakan utang pemerintah ke BI hasil burden sharing era pandemi Covid-19 yang jatuh tempo pada tahun ini.

Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021, terdapat SBN seri variable rate yang khusus dijual kepada BI di pasar perdana dengan total nilai sebesar Rp612,56 triliun. 

Utang pemerintah ke BI tersebut jatuh tempo pada 2025 senilai Rp100 triliun, lalu pada 2026 senilai Rp154,5 triliun, pada 2027 senilai Rp154,5 triliun, pada 2028 senilai Rp152,06 triliun, dan pada 2029 senilai Rp51,5 triliun.