Anak buah Purbaya bisa sita dan jual paksa saham penunggak pajak
DJP kini bisa menyita dan menjual saham penunggak pajak di pasar modal. Aturan baru ini memperketat penegakan hukum dan memastikan prosedur yang jelas.
DJP kini bisa menyita dan menjual saham penunggak pajak di pasar modal. Aturan baru ini memperketat penegakan hukum dan memastikan prosedur yang jelas.
Kemenkeu Jawa Timur lelang 69 aset senilai Rp11,2 miliar untuk optimalkan penerimaan negara, berlangsung 6-10 Oktober 2025 secara daring di Ifonti.com.