Ifonti.com, JAKARTA — Langkah strategis dalam dunia perbankan daerah, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS), yang dikenal juga sebagai Bank Banten, secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua. Lebih dari itu, Bank Jatim juga akan berperan sebagai bank induk Kelompok Usaha Bank (KUB) bagi Bank Banten.
Pengumuman penting ini disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Efektivitas penetapan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua dan bank induk KUB ini masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“RUPSLB menyetujui penetapan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali [PSP] Kedua dan Bank Induk Kelompok Usaha Bank [KUB] Perseroan, sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum,” demikian bunyi dokumen resmi yang disampaikan oleh manajemen Bank Banten, seperti dikutip pada Selasa, 2 Desember 2025.
Baca Juga: BJTM dan Bank NTT Teken Kerja Sama Kelompok Usaha Bank (KUB)
Selain penunjukan Bank Jatim, rapat tersebut juga menyetujui rencana aksi pemulihan Bank Banten tahun 2026, yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemulihan ini menjadi agenda penting seiring dengan perubahan struktur kepemilikan dan kolaborasi dengan Bank Jatim.
Bank Jatim Borong Saham Bank Banten
Sebagai bagian dari proses ini, Bank Jatim telah melakukan pembelian saham BEKS pada November 2025 senilai Rp742,82 juta. Langkah ini semakin memperkuat posisinya dalam KUB Bank Banten.
Baca Juga: Indef: Suntikan Modal ke Bank Lampung dan Bank Sultra Bikin BJTM Makin Kokoh
Dalam keterbukaan informasinya kepada BEI, manajemen Bank Jatim menjelaskan bahwa pembelian saham Bank Banten ini dilakukan dalam rangka penyertaan modal untuk pembentukan KUB antara Bank Jatim dan Bank Banten. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kedua bank dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Disampaikan pada 5 November 2025, Bank Jatim telah melakukan pembelian saham Bank Banten (BEKS),” tulis manajemen Bank Jatim dalam pengumumannya yang dikutip pada Minggu, 9 November 2025. Langkah ini menegaskan komitmen Bank Jatim dalam mendukung pengembangan Bank Banten.
Lebih detail, manajemen Bank Jatim menjelaskan bahwa pembelian saham BEKS dilakukan di secondary market (reguler) dengan harga Rp27 per saham. Totalnya, Bank Jatim membeli 275.119 lot atau 27.511.900 lembar saham, dengan nilai mencapai Rp742,82 juta. Transaksi ini merupakan bagian dari implementasi KUB yang telah direncanakan.
Dengan adanya pembelian saham ini, Bank Jatim secara resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank Banten. Langkah ini diharapkan akan membawa angin segar bagi Bank Banten dan membuka peluang baru untuk pertumbuhan dan pengembangan di masa depan.
Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. – TradingView
Ringkasan
RUPSLB Bank Banten secara resmi menunjuk Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua dan bank induk Kelompok Usaha Bank (KUB). Keputusan ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk pemulihan Bank Banten, sesuai dengan amanat POJK tentang Konsolidasi Bank Umum. Efektivitas penetapan ini masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai bagian dari proses ini, Bank Jatim telah membeli saham Bank Banten senilai Rp742,82 juta di pasar sekunder. Pembelian saham ini dilakukan dalam rangka pembentukan KUB antara Bank Jatim dan Bank Banten, yang diharapkan dapat memperkuat kedua bank dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Rapat juga menyetujui rencana aksi pemulihan Bank Banten tahun 2026.