Ifonti.com , JAKARTA — Keputusan Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5% disambut baik oleh sektor properti, yang diproyeksikan bakal menerima “angin segar” di tengah tantangan pasar. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) menilai langkah ini sebagai sinyal positif yang diharapkan mampu memantik gairah kembali di pasar properti nasional.
Ketua Umum REI, Joko Suranto, mengungkapkan harapannya agar penurunan suku bunga ini dapat menjadi katalis dalam mengembalikan daya beli masyarakat yang belakangan terdistorsi. “Ya harapannya begitu [mengembalikan daya beli], harapannya pasti begitu, dampaknya itu pasti begitu sehingga ada dorongan baru bagi masyarakat untuk berhitung kembali terkait dengan kemampuan membayar angsuran sesuai dengan suku bunga yang ada ini,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (21/8/2025). Harapan besar disematkan agar masyarakat kembali berani mengambil keputusan investasi properti, terutama melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
: BI Rate Turun, Saham Properti Menjulang Naik Dobel Digit
Meskipun demikian, Joko Suranto mengakui bahwa penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia kerap kali tidak serta-merta diikuti dengan penyesuaian bunga kredit oleh industri perbankan. Oleh karena itu, ia berharap agar perbankan dapat segera melakukan kalkulasi yang cermat untuk dapat menurunkan suku bunga kredit. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong penyaluran KPR dan mempercepat pemulihan sektor properti. “Memang impaknya lagi juga bisa memberikan dampak terhadap penurunan suku bunga di kreditnya. Namun, itu tidak serta-merta, butuh waktu penyesuaian, butuh juga peninjauan, kecuali terhadap perbankan yang secara dana pihak ketiga atau kemampuan dananya memang tinggi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu (20/8/2025) secara resmi memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps), dari sebelumnya 5,25% menjadi 5%. Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pertimbangan matang dalam RDG yang berlangsung pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025.
“Dengan mendasarkan asesmen proyeksi dan berbagai arah ke depan tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%,” ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo, melalui video conference, Rabu (20/8/2025). Menurut Perry, kebijakan ini sejalan dengan perkiraan inflasi yang rendah di tahun 2025 dan 2026, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan kapasitas perekonomian nasional.
: : Insentif PPN DTP Diperpanjang, Pasar Properti Diproyeksi Bergeliat
Kendati BI Rate telah dipangkas, Perry Warjiyo mengakui bahwa laju penurunan suku bunga kredit perbankan masih berjalan lambat. Pada Juli 2025, suku bunga kredit tercatat sebesar 9,16%, relatif stagnan dibandingkan bulan sebelumnya. Sejalan dengan kondisi ini, Bank Indonesia kembali mendesak industri perbankan agar dapat segera menurunkan suku bunga kredit dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat. “Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya, menekankan pentingnya peran perbankan dalam memacu aktivitas ekonomi.
Ringkasan
Bank Indonesia menurunkan BI Rate menjadi 5%, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong sektor properti. Real Estate Indonesia (REI) menyambut positif langkah ini, berharap penurunan suku bunga akan berdampak pada penurunan suku bunga KPR dan meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di properti.
Meskipun BI Rate telah turun, penurunan suku bunga kredit perbankan masih lambat. Bank Indonesia mendesak perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penyaluran KPR. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar properti nasional.