
Ifonti.com – , JAKARTA — Pergerakan harga saham emiten batu bara dan perkebunan kelapa sawit (crude palm oil/CPO) pada perdagangan Senin (2/6/2026) cenderung bervariatif, di tengah kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pelaku pasar masih mencermati dampak implementasi kebijakan tersebut terhadap rantai perdagangan, kontrak ekspor, hingga margin keuntungan perusahaan tambang batu bara.
Berdasarkan data IDX Mobile hingga pukul 09.30 WIB, saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) menjadi satu-satunya emiten batu bara berkapitalisasi besar yang mengalami pelemahan. AADI turun 1,49% atau 125 poin ke level 8.275.
Sebaliknya, sejumlah saham batu bara lainnya berhasil bertahan di zona hijau. PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), salah satunya, menguat 1,19% ke level 170. Sementara itu, saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) naik 0,79% ke level 22.275.
Kenaikan juga terjadi pada saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) yang menguat 0,36% ke level 2.790 dengan kapitalisasi pasar Rp32,1 triliun, serta PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR) yang naik tipis 0,25% ke posisi 3.970.
Setali tiga uang, saham-saham perkebunan kelapa sawit (CPO) juga menunjukkan pergerakan yang beragam pada perdagangan hari ini di tengah perhatian pelaku pasar terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
Di sektor kelapa sawit atau CPO, berdasarkan data perdagangan, saham Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) menjadi salah satu penguat utama sektor sawit dengan kenaikan 1,93% ke level Rp6.600. Penguatan juga terjadi pada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) yang melonjak 5,71% ke Rp740.
Sementara itu, PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) menguat 3,36% ke Rp1.230. Di sisi lain, Saham PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) bergerak relatif stabil dengan koreksi tipis 0,20% ke Rp4.900, sedangkan PT Eagle High Plantations Tbk. (BWPT) naik 1,20% ke Rp84.
: Potret Bisnis Batu Bara dan Nikel Harum Energy (HRUM) Jelang Ekspor Satu Pintu
Adapun, sentimen yang membayangi pergerakan saham emiten sektor batu bara dan CPO berasal dari mulai berlakunya masa transisi ekspor komoditas strategis melalui DSI sejak 1 Juni 2026. Pemerintah mewajibkan eksportir batu bara, CPO, dan paduan besi (ferro alloy) melaporkan dokumen ekspor melalui DSI sebelum implementasi penuh yang ditargetkan paling lambat pada awal 2027.
Tim riset OCBC Sekuritas mengatakan bahwa untuk pekan ini, aktivitas perdagangan diperkirakan kembali meningkat seiring dengan normalnya jumlah hari bursa. Selain itu, sentimen pasar diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh implementasi tahap pertama skema ekspor baru.
Sebagai gambaran, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan transparansi harga ekspor, menekan praktik under-invoicing, mengoptimalkan penerimaan negara, serta memperkuat pasokan devisa.
Namun, pelaku industri masih menunggu kejelasan teknis terkait dengan kontrak jangka panjang, mekanisme perdagangan, hingga peran trader dalam rantai ekspor batu bara.
—
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.