Ifonti.com , JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan moneter Bank Indonesia (BI), yang menurutnya telah menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Purbaya menyoroti fenomena terendapnya dana pemerintah dalam jumlah besar di bank sentral sebagai biang keladi di balik perlambatan ini, bahkan menyebut nilainya pernah menyentuh angka fantastis Rp800 triliun.
Menurut Purbaya, minimnya sirkulasi uang di perekonomian belakangan ini menjadikan otoritas fiskal dan moneter “berdosa” karena secara langsung memicu kecilnya pertumbuhan ekonomi, terutama selama era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Data Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 sebesar 5,12% year-on-year, meningkat dari 4,87% yoy pada kuartal sebelumnya, kuartal I/2025. Kritik pedas ini disampaikan dalam pidato kuncinya di acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
: Purbaya Optimistis Ekonomi Melesat di Atas 6% dalam 2 Tahun, Ini Syaratnya
Purbaya secara spesifik menyoroti langkah Bank Indonesia dalam menerbitkan instrumen utang seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Ia berpendapat bahwa instrumen ini justru mendorong perbankan untuk lebih memilih menempatkan dananya pada instrumen tersebut daripada menyalurkannya sebagai kredit produktif kepada sektor riil. Kondisi ini, jelas Purbaya, berkontribusi pada minimnya pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengkritik sisi fiskal, khususnya lambatnya belanja pemerintah. Dana yang berhasil dihimpun melalui utang dan pemungutan pajak justru terparkir di BI, tanpa disalurkan secara efektif ke sistem perekonomian. “Pemerintah kan mengeluarkan utang, menarik pajak, uangnya turun di mana? Taruh di BI. Mereka pikir, oh aman, uangnya aman di sana. Bagus,” paparnya. Namun, ia mengingatkan, “Tapi yang mereka lupa, ini kan ada sistem. Tarik ke sini, di sana kering.” Purbaya menegaskan, kedua otoritas – BI dan Kemenkeu – telah menyebabkan kekeringan likuiditas di sistem finansial, yang berujung pada melambatnya ekonomi dan munculnya berbagai kesulitan.
: : Purbaya Soal Beda Jadi Menkeu dan Kepala LPS: Gengsi Tinggi, Gajinya Lebih Kecil
Purbaya memaparkan bahwa jumlah dana pemerintah yang menganggur di BI maupun perbankan sangat fluktuatif, pernah mencapai puncaknya hingga Rp800 triliun di bank sentral. Ia menyayangkan kurangnya pemantauan terhadap kondisi ini. “Ini saya tunjukin, uang pemerintah di Bank Sentral naik-turun gede sekali, kadang-kadang sampai hampir 800 triliun. Tanpa mereka sadar, karena mereka enggak monitor,” ucapnya. Dana ini, yang diperoleh dari utang, ternyata menimbulkan biaya bunga yang signifikan. Ia mencontohkan, jika suku bunga 7%, maka Rp800 triliun dana menganggur berarti bunga sebesar Rp56 triliun harus dibayarkan untuk uang yang tidak dimanfaatkan. “Itu efisien apa enggak? Saya enggak tahu, tapi dari situ aja pemborosan ditambah dari tadi dengan uang yang di sistem, jadi kita punya dosa yang cukup besar juga,” kritiknya, menyoroti inefisiensi anggaran yang merugikan negara.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, per Juni 2025, dana pemerintah yang tersimpan di BI sekitar Rp488 triliun, sementara di bank umum sebesar Rp394 triliun. Saat ini, dana di bank sentral tercatat sekitar Rp425 triliun. Sebagai perbandingan, pada Desember 2024, pemerintah pernah memiliki dana sebesar Rp495 triliun (di BI) dan Rp319 triliun (di bank umum). Menanggapi kondisi ini, Purbaya mengambil langkah strategis. Ia memutuskan untuk menarik sebagian dana pemerintah yang tersimpan di BI, yakni sebesar Rp200 triliun, untuk disalurkan ke enam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, dan BSN.
Penyaluran dana Rp200 triliun ini diharapkan efektif berada di Himbara mulai besok, Jumat (12/9/2025) dan segera disalurkan sebagai kredit kepada sektor riil. Langkah ini menjadi upaya konkret Purbaya untuk menggerakkan kembali roda perekonomian nasional yang dinilai melambat akibat terhambatnya sirkulasi dana di sistem keuangan.
: : Daftar 6 Bank yang Akan Terima Dana Rp200 Triliun dari Menkeu Purbaya
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kebijakan fiskal Kemenkeu dan moneter BI yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi. Ia menyoroti besarnya dana pemerintah yang mengendap di BI, bahkan mencapai Rp800 triliun, serta penerbitan instrumen utang seperti SRBI yang dianggap mengarahkan bank untuk menempatkan dana di instrumen tersebut daripada menyalurkan kredit.
Purbaya juga mengkritik lambatnya belanja pemerintah, menyebabkan dana hasil utang dan pajak terparkir di BI. Untuk mengatasi hal ini, Purbaya menarik Rp200 triliun dana pemerintah dari BI untuk disalurkan ke bank Himbara dengan harapan dapat meningkatkan kredit ke sektor riil dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.