OJK Gempur Kripto! Strategi Jitu Lindungi Investor Aset Digital
Ifonti.com JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) resmi menyerahkan sepenuhnya wewenang terkait pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, (30/7/2025). Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, dengan pengalihan pengawasan yang…