Penertiban sawit: Satgas PKH tarik denda Rp7,4 T dan kuasai 5 juta hektare lahan
Terdapat 109 perusahaan sawit yang kedapatan melanggar aturan kawasan hutan. Sebanyak 90 perusahaan telah memenuhi panggilan dan 51 di antaranya sudah melunasi denda administratif.