Purbaya ‘pede’ rating saham RI tak kena downgrade MSCI

Ifonti.com , JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak khawatir atas peluang penurunan rating saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). 

Pada acara Indonesia Economic Summit (IES), Purbaya menuturkan bahwa pemerintah dan otoritas bursa yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi oleh MSCI. Salah satunya mengenai transparansi BEI. 

“Tidak [khawatir], karena kami memperbaiki keadaannya. Kecuali kami mengabaikan peringatan MSCI sampai Mei, maka baru kami khawatir. Namun saya pikir pemerintah dan seluruh regulator pasar telah melaksanakan pendekatan yang sesuai untuk memastikan sebelum Mei seluruh keinginan MSCI dipenuhi,” paparnya pada dialog berbahasa Inggris di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (3/2/2026). 

: Ruang Asuransi Guyur Likuiditas di Lantai Bursa Sudah Tertutup, Investasi Saham Tembus 20%

Purbaya pun meyakinkan investor bahwa tidak masalah untuk menanamkan modal di Indonesia. Dia menjamin otoritas akan melaksanakan praktik global. 

Adapun terkait dengan isu transparansi yang disoroti MSCI, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu mengakui adanya masalah tersebut di BEI. Dia pun menyinggung sudah meminta otoritas bursa agar menindaklanjuti permintaan MSCI sejak beberapa bulan lalu. 

: : Setelah OJK-BEI Bertemu MSCI, Ini Formula untuk Selamatkan Lantai Bursa

Isu yang dimaksud olehnya adalah praktik manipulasi harga saham atau dikenal dengan ‘saham gorengan’. “Tetapi mereka tidak melakukan apa-apa. Jadi, bagi saya peringatan MSCI adalah hal yang baik,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, pengumuman MSCI tentang kebijakan free float dengan cepat menyebar di kalangan investor pasar modal, Rabu (28/1/2026) pagi. Dalam pengumuman itu, MSCI memutuskan untuk menerapkan perlakuan sementara untuk pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan terkait dengan indeks review (termasuk indeks review Februari 2026).  

: : Daftar Lengkap Puluhan Emiten yang Dibekukan Bursa Efek Indonesia

Tiga poin yang menjadi keputusan MSCI ialah pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), dan pembekuan perpindahan naik antar–indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

MSCI menjelaskan bahwa perlakuan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability), sembari memberi waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan perbaikan transparansi terkait dengan informasi pemegang saham emiten. 

Apabila tidak ada kemajuan signifikan sampai dengan Mei 2026, MSCI akan meninjau ulang status aksesibilitas pasar Indonesia, yang berpotensi berujung pada penurunan bobot saham Indonesia di MSCI Emerging Markets Index, atau reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.