Skip to content
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

Ifonti.com

  • Home
  • Teknologi
  • Financial

pelanggaran perdagangan saham

Jejak Belvin Tannadi pamer saham BSML di 2022 berujung denda miliaran rupiah

February 20, 2026 by webmaster

OJK mendenda Belvin Tannadi Rp5,35 miliar karena manipulasi saham BSML, AYLS, dan FILM dengan memanfaatkan pengaruhnya di media sosial.

Categories Finance Tags Belvin Tannadi, denda ojk, harga saham tidak wajar, influencer saham, kepemilikan saham bsml, manipulasi saham, OJK denda, pasar modal indonesia, pelanggaran perdagangan saham, pertumbuhan saham bsml, rekomendasi saham, saham bsml, strategi investasi saham, transaksi berlawanan, undang-undang pasar modal

Pos Terbaru

  • AS selidiki perdagangan Indonesia, Purbaya anggap biasa
  • Strategi Prabowo jaga defisit APBN 3%: Efisiensi belanja dan digitalisasi
  • Sepekan terakhir, IHSG amblas 5,91 persen menuju level 7.137
  • LPS bayarkan Rp14,19 miliar dana nasabah PT BPR Koperindo
  • IHSG ambruk 3,05% ke 7.137, cermati saham net sell terbesar asing di akhir pekan
2026 ©Ifonti.com