Skip to content
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

Ifonti.com

  • Home
  • Teknologi
  • Financial

pelanggaran perdagangan saham

Jejak Belvin Tannadi pamer saham BSML di 2022 berujung denda miliaran rupiah

February 20, 2026 by webmaster

OJK mendenda Belvin Tannadi Rp5,35 miliar karena manipulasi saham BSML, AYLS, dan FILM dengan memanfaatkan pengaruhnya di media sosial.

Categories Finance Tags Belvin Tannadi, denda ojk, harga saham tidak wajar, influencer saham, kepemilikan saham bsml, manipulasi saham, OJK denda, pasar modal indonesia, pelanggaran perdagangan saham, pertumbuhan saham bsml, rekomendasi saham, saham bsml, strategi investasi saham, transaksi berlawanan, undang-undang pasar modal

Pos Terbaru

  • HRTA tebar dividen Rp 40 per saham di RUPST 2025, pendapatan kuartal I 2026 melesat 196,9 persen
  • Purbaya ungkap peran Kemenkeu lapor kejanggalan MBG yang seret eks pimpinan BGN
  • Purbaya temui S&P, bantah rumor potensi downgrade rating di tengah tekanan pasar
  • IHSG ambruk 4,11% ke 5.941, cek saham yang banyak dijual asing, Rabu (3/6)
  • Cermati saham yang banyak diborong asing saat IHSG anjlok di level 5.941
2026 ©Ifonti.com