Ramalan nasib pasar saham Indonesia usai kerek free float

Ifonti.com – , JAKARTA – Kedalaman pasar saham Indonesia akan diuji dalam penerapan kebijakan peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau free float dari 7,5% menjadi 15%.

Dilansir dari laporan Bloomberg Minggu (22/2/2026), Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan sebanyak 267 perusahaan tercatat atau emiten perlu meningkatkan porsi free float dari batas minimum saat ini 7,5% menjadi 15%. Hal itu mengindikasikan penjualan saham sekitar Rp187 triliun (US$11,1 miliar).

Bloomberg mencatat skala penerbitan tahunan seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Jumlah itu setara dengan empat kali rata-rata penerbitan tahunan dalam dua dekade terakhir.

: Daftar Saham LQ45 Belum Penuhi Free Float 15%, BREN, SCMA, Hingga UNVR

Strategis Bloomberg Intelligence Sufianti menilai penerbitan tersebut akan sulit terserap oleh pasar.

“Jumlah yang besar serta likuiditas yang tidak merata antar saham dapat mempersulit penyerapan tambahan pasokan,” jelasnya.

: : Manuver OJK-BEI Demi ‘MSCI Approved’: Rombak Free Float hingga Buat Satgas

Sebagaimana diketahui, langkah peningkatan batas minimum free float menyusul peringatan yang dikeluarkan oleh MSCI bahwa pasar saham Indonesia berisiko diturunkan ke status pasar frontier. Kabar tersebut sempat membuat pergerakan IHSG anjlok.

Adapun, Otoritas pasar saham Indonesia menyatakan komitmen untuk memenuhi kekhawatiran MSCI pada Maret 2026. Selain peningkatan persyaratan free float, langkah yang ditempuh mencakup pengetatan ambang batas pelaporan kepemilikan saham signifikan menjadi 1% dari sebelumnya 5%, serta pembelian oleh dana kekayaan negara Danantara. Indonesia juga melakukan perubahan kepemimpinan di bursa dan lembaga regulator.

: : BEI Finalisasi Aturan Free Float Saham, Bahas Aspirasi Pelaku Pasar

Kendati demikian, sejumlah analis menaruh keyakinan terhadap kedalaman pasar saham Indonesia untuk menyerap gelombang penjualan saham dalam rangka memenuhi ketentuan free float.

Analis Aletheia Capital Nirgunan Tiruchelvam menyebut Indonesia memiliki cukup investor, baik domestik maupun asing, untuk menyerap penjualan saham dari perusahaan dan pemegang saham pengendali

“Langkah ini setidaknya dapat membantu memenuhi tuntutan MSCI,” jelasnya.