BI perketat transaksi valas, diklaim ampuh redam pelemahan rupiah

Ifonti.com , JAKARTA — Kebijakan terbaru Bank Indonesia (BI) yang memperketat aturan kewajiban dokumen pendukung (underlying) untuk transaksi valuta asing (valas) mulai 1 April 2026 dinilai akan efektif sebagai penahan laju pelemahan nilai tukar rupiah.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede memandang bahwa kebijakan teranyar bank sentral tersebut cukup mumpuni untuk meredam tekanan dalam jangka pendek. Meski begitu, sambungnya, dampaknya lebih berfungsi sebagai peredam kejut (shock absorber) ketimbang pendorong penguatan rupiah secara tajam.

Sebagai informasi, BI memangkas ambang batas kewajiban penyertaan dokumen underlying untuk pembelian valas tunai terhadap rupiah dari US$100.000 menjadi US$50.000 per pelaku per bulan. Batas kewajiban dokumen untuk transfer valas ke luar negeri juga diturunkan ke nominal yang sama.

: Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 17 Maret 2026

Di sisi lain, untuk memberikan ruang lindung nilai (hedging) yang lebih luas, BI menaikkan batas transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) serta swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi.

“Efektivitas utamanya ada pada perubahan perilaku pasar. Penurunan batas pembelian tunai membuat transaksi valas dalam jumlah menengah sampai besar menjadi lebih cepat terpantau, sehingga ruang untuk pembelian dolar AS yang bersifat berjaga-jaga berlebihan menjadi lebih sempit,” jelas Josua kepada Bisnis, dikutip Jumat (20/3/2026).

: : Jurus Baru BI Perkuat Rupiah: Aturan Beli Valas dan Devisa Diperketat Mulai April 2026

Dia menilai pelebaran batas DNDF akan membuat kebutuhan dolar AS dari pelaku usaha tidak menumpuk di pasar spot. Terlebih, bank sentral masih memiliki amunisi cadangan devisa yang tebal, yaitu US$151,9 miliar per akhir Februari 2026 atau setara 6,1 bulan impor, untuk melakukan intervensi ganda di pasar domestik maupun offshore.

Kendati kerangka pertahanan di dalam negeri diperkuat, Josua mengingatkan bahwa sumber utama tekanan rupiah saat ini bertiup kencang dari ranah global. Eskalasi geopolitik di Timur Tengah telah memicu lonjakan harga minyak mentah, penguatan indeks dolar AS, hingga naiknya yield US Treasury yang berujung pada kaburnya modal asing (capital outflow) dari pasar negara berkembang.

: : BI Intervensi Rupiah di Pasar Offshore saat Libur Lebaran, Antisipasi Gejolak Timur Tengah

Berdasarkan catatan BI, sepanjang Maret 2026 telah terjadi aliran modal keluar portofolio bersih senilai US$1,1 miliar. Imbasnya, nilai tukar rupiah sempat terpuruk ke level Rp16.985 per dolar AS pada 16 Maret, melemah 1,29% dari posisi akhir bulan sebelumnya.

Berdasarkan fundamental tersebut, Josua memproyeksikan ruang penguatan rupiah dalam waktu dekat masih cukup terbatas.

Jika harga minyak tidak kembali melonjak, tensi geopolitik mereda, dan outflow tertahan maka kurs rupiah diperkirakan bergerak stabil di rentang Rp16.800 hingga Rp16.950 per dolar AS usai aturan baru ini berjalan.

“Jika tekanan global tetap berat, rupiah lebih mungkin bertahan di sekitar Rp16.900 sampai Rp17.050 per dolar AS. Keberhasilan utama kebijakan BI adalah mencegah rupiah menembus jauh di atas Rp17.000 secara berkepanjangan,” ungkapnya.

Josua menambahkan, untuk membawa rupiah kembali menguat ke level ekuilibrium Rp16.500—Rp16.700 per dolar AS, pasar tidak bisa hanya mengandalkan pengetatan aturan valas. Dia meyakini diperlukan perbaikan sentimen global, penurunan harga minyak mentah, serta pulihnya arus modal asing ke dalam negeri.