Kredit Bank Loyo Meski BI Rate Turun? Ini Kata Perbanas!

Ifonti.com , JAKARTA – Industri perbankan nasional, melalui Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), menegaskan komitmennya untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit pada paruh kedua tahun 2025. Pendekatan konservatif ini diambil di tengah dinamika pasar yang masih penuh tantangan.

Aviliani, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas, menjelaskan bahwa meskipun Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan sejak tahun lalu, langkah tersebut belum optimal dalam memacu pertumbuhan kredit. Hal ini disebabkan oleh permintaan yang masih lesu dari sektor riil. “Kalau sektor riil demand-nya enggak ada walaupun suku bunga sudah diturunkan, otomatis enggak jalan,” tegas Aviliani dalam sesi Kelas Jurnalis Perbanas yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2025).

Menyikapi kondisi permintaan sektor riil yang masih lemah ini, Aviliani menegaskan bahwa industri perbankan akan terus bersikap selektif dalam menyalurkan kredit hingga penghujung tahun 2025. Meskipun kebijakan pelonggaran suku bunga acuan telah diterapkan oleh bank sentral, bank-bank justru kian berhati-hati. Bahkan, lanjut Aviliani, tren yang berkembang saat ini adalah pelaksanaan kredit konsorsium atau kredit bersama antar bank. Strategi ini diambil untuk memitigasi risiko dan memastikan pengelolaan pinjaman lebih terkendali.

Untuk mendorong pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang lebih signifikan, Aviliani menekankan bahwa intervensi dan dorongan konkret dari pemerintah terhadap sektor riil menjadi krusial. Ia menjelaskan bahwa perbankan pada dasarnya hanya merespons dan mengikuti dinamika aliran bisnis serta permintaan pasar. Mereka menunggu arahan jelas dari pemerintah mengenai sektor-sektor yang akan dijadikan prioritas pembiayaan. “Jadi saya lihatnya adalah sektor riil ini harus juga didorong. Oleh karena itu pemerintah itu harus punya arah, yang mana sih yang akan dijadikan prioritas,” paparnya.

Aviliani lebih lanjut menegaskan bahwa bank secara inheren akan selalu mengikuti jejak para pelaku bisnis dan perputaran uang, atau yang dikenal dengan prinsip “follow the business, follow the money”. Dengan demikian, peran kebijakan moneter, meskipun penting, sebatas memberikan ruang gerak bagi perbankan, namun tidak memiliki kekuatan untuk memaksakan atau menciptakan permintaan kredit secara langsung. Ini menunjukkan bahwa fondasi pertumbuhan kredit sesungguhnya terletak pada vitalitas dan stimulus yang diberikan kepada sektor riil.

Ringkasan

Perbanas menyatakan bahwa industri perbankan akan tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit hingga akhir tahun 2025, meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan. Hal ini dikarenakan permintaan dari sektor riil masih lemah, sehingga penurunan suku bunga belum optimal dalam mendorong pertumbuhan kredit.

Untuk meningkatkan penyaluran kredit, Perbanas menekankan pentingnya intervensi dan dorongan pemerintah terhadap sektor riil. Bank akan mengikuti dinamika bisnis dan permintaan pasar, serta menunggu arahan pemerintah mengenai sektor prioritas pembiayaan. Bank lebih memilih melakukan kredit konsorsium atau kredit bersama antar bank untuk memitigasi risiko.