Saham TPIA, ADES hingga GZCO melaju usai naik kelas ke papan utama

Ifonti.com , JAKARTA — Sejumlah saham emiten yang baru saja naik kelas dari Papan Pengembangan ke Papan Utama terpantau bergerak di zona hijau pada awal perdagangan saham hari ini, Jumat (29/5/2026). 

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.20 WIB, sejumlah saham penghuni baru langsung mencatatkan kenaikan harga yang bervariasi.

Saham raksasa petrokimia terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA), tercatat memimpin pergerakan dengan lonjakan sebesar 12,63% menuju level Rp2.140 per saham. 

: IHSG Dibuka Menguat ke 6.149, Saham Prajogo Pangestu BREN hingga TPIA Melesat

Kenaikan positif juga diikuti oleh emiten barang konsumen PT Akasha Wira International Tbk. (ADES) yang menguat 3,79% ke posisi Rp21.900 per saham.

Selanjutnya, saham PT Gozco Plantations Tbk. (GZCO) ikut membukukan penguatan sebesar 8,11% ke level Rp160 per saham, disusul PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) yang naik 1,53% ke posisi Rp199 per saham. 

: : Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini, Jumat 29 Mei 2026

Penguatan tipis juga dialami oleh PT Galva Technologies Tbk. (GLVA) sebesar 1,16% ke Rp248, PT DFI Retail Nusantara Tbk. (HERO) naik 1,02% ke Rp396, serta PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) terangkat 0,97% ke Rp520. 

Sementara itu, data bursa mencatat saham PT Alkindo Naratama Tbk. (ALDO) juga terapresiasi 0,73% ke Rp690, serta PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR) yang menguat 0,25% menuju posisi Rp3.970 per saham. 

: : Rebalancing MSCI Efektif Hari Ini (29/5), Arah IHSG Dibayangi Volatilitas

Di sisi lain, saham PT Central Omega Resources Tbk. (DKFT) justru bergerak melawan arah dengan koreksi sebesar 0,70% ke level Rp705 per saham.

Sebagaimana diketahui, BEI telah mempromosikan 26 emiten untuk naik kelas dari Papan Pengembangan ke Papan Utama. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi berkala otoritas bursa pada Mei 2026.

Langkah pemindahan papan pencatatan ini didasarkan pada penilaian bursa atas pemenuhan persyaratan performa keuangan, skala aset, likuiditas, hingga pemenuhan aspek tata kelola perusahaan tercatat. Kebijakan perubahan papan pencatatan tersebut akan efektif berlaku mulai hari ini.

Berdasarkan ketentuan otoritas bursa, emiten Papan Utama wajib memenuhi standar operasional, keuangan, dan likuiditas yang jauh lebih ketat apabila dibandingkan dengan Papan Pengembangan.

Secara terperinci, Papan Utama mensyaratkan masa operasi atau membukukan pendapatan usaha minimal 36 bulan, wajib mencetak laba usaha setahun terakhir, serta memiliki aktiva berwujud bersih minimal Rp100 miliar. 

Emiten juga harus mengantongi laporan keuangan audited minimal 3 tahun dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk 2 tahun terakhir, serta sahamnya dimiliki 1.000 pihak dengan porsi penawaran minimal 300 juta unit.

Sebaliknya, Papan Pengembangan melonggarkan masa operasi minimal 12 bulan dan mengizinkan emiten merugi asalkan memiliki proyeksi laba. 

Standar finansialnya juga lebih rendah, yakni aktiva berwujud bersih minimal Rp5 miliar, atau laba Rp1 miliar dengan kapitalisasi Rp100 miliar, atau pendapatan Rp40 miliar dengan kapitalisasi Rp200 miliar. 

Selain itu, laporan keuangan audited cukup minimal 12 bulan dengan opini WTM, serta saham dimiliki minimal 500 pihak dengan porsi penawaran 150 juta unit.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.