BCA Cermati Tren BI Rate untuk Sesuaikan Bunga Kredit

Ifonti.com , JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memandang keputusan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% sebagai langkah yang sangat strategis. Penilaian ini disampaikan BCA di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa kebijakan Bank Indonesia (BI) tersebut sejalan dengan dinamika ekonomi global, termasuk arah kebijakan The Federal Reserve (The Fed) di Amerika Serikat. “Kami melihat keputusan ini merupakan langkah strategis BI dalam merespons dinamika ekonomi global serta pergerakan suku bunga The Fed,” ungkap Hera kepada Bisnis, seperti dikutip pada Jumat (29/8/2025).

: Indeks Bisnis-27 Dibuka Lesu Tertekan Koreksi Saham Bank Jumbo BBCA, BMRI Cs

Dalam menetapkan kebijakan suku bunga, Hera menjelaskan bahwa perseroan secara cermat senantiasa mencermati berbagai perkembangan. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan utama meliputi pergerakan suku bunga acuan di masa mendatang, parameter makroekonomi lainnya, kondisi likuiditas di sektor perbankan, serta dinamika pasar yang dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran.

Hera menambahkan, penyesuaian suku bunga kredit juga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan secara seksama kemampuan masyarakat. Oleh karena itu, penurunan suku bunga kredit perbankan tidak serta merta mengikuti penurunan BI Rate secara langsung, melainkan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi pasar yang berlaku.

: : Rupiah Menguat, Cek Kurs Dolar AS Hari Ini (28/8) di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

“BCA senantiasa melakukan review secara berkala dan memerhatikan tingkat suku bunga kredit pada level yang dapat diterima pasar dan memerhatikan daya beli masyarakat,” tegas Hera, menunjukkan komitmen BCA terhadap stabilitas dan kemampuan nasabah.

Sebagai informasi, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19—20 Agustus 2025 telah memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps, sehingga kini berada di level 5,00%.

Meski BI Rate telah diturunkan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025, laju penurunan suku bunga kredit perbankan masih terpantau lambat. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa suku bunga kredit pada Juli 2025 tercatat sebesar 9,16%, tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Menanggapi hal ini, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG Agustus 2025 pada Rabu (20/8/2025) menyatakan, “Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.”

Sejalan dengan pandangan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengimbau sektor perbankan untuk secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit mereka, selaras dengan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk memastikan suku bunga kredit selaras dengan kondisi pasar yang sehat, rasio keuangan bank yang kuat, serta untuk mencegah terjadinya persaingan suku bunga yang kurang sehat di antara bank.

“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025), mengindikasikan adanya ekspektasi penurunan lebih lanjut.

Dian menambahkan, umumnya penurunan BI Rate akan diikuti oleh penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, tren penurunan suku bunga kredit diperkirakan masih akan berlanjut sepanjang tahun 2025.

Namun, Dian juga menyoroti bahwa penurunan suku bunga sangat bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) setiap bank. Hal ini karena sebagian bank masih sangat mengandalkan dana mahal, seperti deposito berjangka (time deposit), dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) mereka. Untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan, Dian menilai bahwa bank perlu mengelola strategi pendanaan dengan lebih efektif, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah.

Lebih lanjut, OJK juga meminta industri perbankan untuk senantiasa menjaga transparansi dan memberikan perlindungan yang optimal kepada konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk-produk perbankan.

Bank Central Asia Tbk. – TradingView