Ada kasus pembeli Roti O pakai uang tunai ditolak, BI: Sesuai aturan dilarang menolak
Ifonti.com – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan, penggunaan mata uang tunai sebagai alat transaksi pembayaran masih sah dan sangat penting di Indonesia. Hal ini, menanggapi terkait kejadian viral di sosial media, seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang hendak membeli Roti O, namun ditolak karena pembayarannya secara tunai. Salah satu gerai toko roti tersebut dijelaskan bahwa hanya menerima transaksi secara elektronik atau Quick…