Demutualisasi BEI: Apa Dampaknya Bagi Investor dan Pasar Modal?
Ifonti.com JAKARTA. Transformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk babak baru. Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi bursa efek sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kebijakan ini akan mengatur perubahan struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia (BEI), dari bursa yang dimiliki sepenuhnya oleh anggota bursa…